Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa Jelang Lebaran
Bareskrim Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Kedaluwarsa

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa Jelang Lebaran

Bareskrim Polri berhasil menindak praktik peredaran 9 ton daging beku impor yang telah kedaluwarsa, yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Lebaran. Operasi ini dilakukan oleh Satuan Reserse Mobil (Resmob) Bareskrim sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mutu pangan selama masa hari besar keagamaan.

Penangkapan dan Pengamanan Barang Bukti

Dalam penindakan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan daging kedaluwarsa tersebut, tetapi juga menyita tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut barang bukti. Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, menyatakan bahwa seorang tersangka telah ditangkap karena diduga mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk konsumsi masyarakat yang akan merayakan Lebaran.

"Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran," kata Teuku Arsya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyelidikan Lebih Lanjut

Para tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut. Teuku Arsya mengungkapkan bahwa detail kasus ini belum dapat disampaikan secara lengkap karena pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung.

Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa ini, guna mengungkap skala lebih luas dari praktik ilegal tersebut.

Satgas Saber Pangan

Operasi ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk oleh Polri. Satgas ini bertujuan melakukan pemantauan ketat terhadap pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), termasuk Imlek, Ramadhan, Nyepi, dan Idul Fitri.

Dengan tindakan tegas ini, Bareskrim Polri berharap dapat mencegah risiko kesehatan masyarakat akibat konsumsi daging kedaluwarsa dan menjaga stabilitas pasokan pangan aman selama musim Lebaran.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga