Anggota KKB Penembak Rombongan Tito Karnavian Tahun 2012 Ditangkap di Papua
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan Pulan Wonda alias Kamenak, seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XII Lanny Jaya, di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 12.27 WIT, setelah tim melakukan pemantauan intensif di wilayah Kota Mulia.
Keterlibatan dalam Penembakan Rombongan Tito Karnavian
Pulan Wonda diketahui terlibat dalam aksi penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Tito Karnavian, pada tahun 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa Pulan merupakan anggota aktif KKB dengan mobilitas tinggi dan telah terlibat dalam berbagai serangan terhadap aparat keamanan serta masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.
"Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil ditangkap setelah upaya pelariannya digagalkan," kata Yusuf dalam keterangan resmi. Saat tim melakukan penyekatan, Pulan yang mengendarai sepeda motor menabrak kendaraan petugas dan berusaha melarikan diri. Aparat telah memberikan tembakan peringatan dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Pulan Wonda kini menghadapi ancaman hukuman mati. Dia dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 459 dan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 308 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pembakaran dan Pembunuhan. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan kelompok pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata. "Penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum," ucapnya.
Barang Bukti dan Rekam Jejak Kejahatan
Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini meliputi:
- 1 unit sepeda motor Jupiter MX 135 cc warna hitam
- 3 unit handphone (OPPO A15, VIVO Y22, OPPO A60)
- 2 buah charger, STNK, dan kunci motor
- Tas hitam, topi loreng, dompet, noken
- 3 lembar uang palsu dan barang pribadi lainnya
Rekam jejak kejahatan Pulan Wonda menunjukkan keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan sejak tahun 2010, termasuk:
- Tahun 2010: Serangan di Kampung Wandenggobak yang menewaskan warga sipil.
- Tahun 2010: Penyerangan terhadap aparat Polri di Kampung Lumbuk Tingginambut.
- Tahun 2010: Kontak senjata dengan aparat Polda Papua di Kampung Sanoba.
- Januari 2012: Kontak senjata di Kampung Wuyukwi.
- November 2012: Pembakaran kantor dan perampasan senjata di Mapolsek Pirime.
- November 2012: Penembakan rombongan Tito Karnavian di Desa Nambume.
- Desember 2012: Pembunuhan warga sipil di Tiom.
- Tahun 2014: Serangan terhadap aparat TNI/Polri di Distrik Pirime.
Pendekatan Humanis dan Prioritas Medis
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tindakan tegas dilakukan secara terukur, dan penanganan medis terhadap pelaku menjadi prioritas. Saat ini, Pulan Wonda sedang menjalani perawatan medis dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Papua dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. "Keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak," tambah Faizal Ramadhani.



