Polisi Resmi Tahan Richard Lee Atas Dugaan Penghambatan Penyidikan
Dokter Richard Lee telah ditahan oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penahanan ini dilakukan di Polda Metro Jaya pada pukul 21.50 WIB, berdasarkan alasan bahwa tersangka dinilai menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Alasan Penahanan: Mangkir dari Kewajiban dan Tidak Hadir Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penahanan Richard Lee dilakukan karena beberapa pelanggaran prosedural. Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada tanggal 3 Maret 2026, tanpa memberikan keterangan yang jelas. Pada hari yang sama, Richard Lee diketahui melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya, yang dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum.
Selain itu, Richard Lee juga disebut mangkir dari kewajiban wajib lapor yang harus dipenuhi. Dia tidak hadir pada dua kesempatan, yaitu pada Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026, tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. "Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," tegas Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya pada Jumat malam, 6 Maret 2026.
Proses Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Penahanan
Sebelum ditahan, Richard Lee menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh tim Biddokkes Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan tekanan darah, saturasi oksigen, dan suhu tubuh. Hasilnya menunjukkan kondisi kesehatan yang normal, sehingga tersangka dinyatakan dapat beraktivitas seperti biasa selama menjalani proses penahanan.
Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB, di mana penyidik mengajukan sebanyak 29 pertanyaan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Barang-barang pribadi Richard Lee yang tidak terkait dengan proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukumnya, sebagai bagian dari prosedur standar penanganan tersangka.
Kasus ini terus berkembang, dengan polisi menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak untuk memastikan penyidikan berjalan lancar. Penahanan Richard Lee diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi konsumen yang dirugikan.



