2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Mafia BBM, Puspom Tindak Tegas
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Mafia BBM, Puspom Tindak

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Mafia BBM, Puspom Langsung Tindak Tegas

Jakarta - Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (Wadanpuspom) TNI, Marsekal Pertama Bambang Suseno, mengungkapkan bahwa dua prajurit TNI diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi. Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara pada Selasa, 7 April 2026.

Dugaan Keterlibatan dan Lokasi Personel

Suseno menjelaskan bahwa pada tahun 2025, terdapat dua personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM. "Di tahun 2025 itu diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM," kata Suseno. Kedua prajurit tersebut masing-masing bertugas di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, dan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Polisi Militer Daerah (Pomdam) setempat.

Komitmen TNI untuk Tindakan Tegas

Menanggapi dugaan ini, Suseno menegaskan komitmen TNI untuk menindak tegas tanpa melindungi siapapun yang terlibat. "Jadi sesuai penyampaian saya awal bahwa kita berkomitmen akan menindak tegas, tidak akan melindungi. Jadi siapapun nanti kalau dalam pengembangan penyidikan ditemukan aktor intelektual," tegasnya. Pernyataan ini menekankan bahwa TNI akan mengambil langkah hukum terhadap semua pihak, termasuk jika ditemukan aktor intelektual di balik praktik ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Belum Ada Keterlibatan Anggota Polri

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut. "Sampai hari ini kita belum menemukan anggota Polri yang terlibat," jelas Irhamni. Meski demikian, ia menegaskan bahwa jika ada anggota Polri yang terbukti terlibat, akan ditindak sesuai prosedur dan perintah pimpinan Bareskrim maupun Polri.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini menyoroti upaya TNI dalam memberantas praktik ilegal di internalnya, khususnya terkait penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi yang dapat merugikan negara. Proses penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut jaringan atau modus operandi yang digunakan. Tindakan tegas dari Puspom TNI ini juga menjadi sinyal kuat bahwa institusi militer tidak toleran terhadap pelanggaran hukum, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga