USU Dalami Dugaan Pelecehan Seksual, 10 Korban Resmi Melapor ke Satgas PPKS
USU Dalami Dugaan Pelecehan Seksual, 10 Korban Melapor

Universitas Sumatera Utara (USU) terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS. Hingga Jumat (10/7), sebanyak 10 orang telah menyampaikan laporan resmi kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU.

Korban Resmi dan Imbauan Kampus

Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, menyatakan bahwa jumlah korban yang melapor baru mencapai 10 orang, meskipun informasi di media sosial menyebutkan puluhan korban. "Untuk korbannya itu kita baru tahu dari media sosial dan informasi-informasi yang berkembang ada puluhan orang. Jadi per Jumat kemarin baru 10 yang sudah melapor secara resmi ke USU," kata Irsan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (11/7). Ia menegaskan USU berkomitmen menangani kasus ini dengan serius sesuai mekanisme yang berlaku.

Irsan mengimbau korban lain untuk tidak takut melapor. "Kami mengimbau jika memang masih ada korban lain, jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Jika membutuhkan pendampingan psikologis, akan kami fasilitasi. Sejauh ini, 10 orang yang melapor semuanya meminta bantuan pendampingan psikologis," ujarnya. USU juga memberikan perlindungan identitas dan layanan pendampingan bagi korban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bentuk Pelecehan dan Proses Pemeriksaan

Satgas PPKS masih mendalami bentuk pelecehan yang dialami para korban. Irsan menjelaskan, "Kami belum bisa menjelaskan apakah ada pelecehan fisik atau tidak. Namun informasi awal yang kami terima mengarah pada dugaan pelecehan dalam bentuk verbal melalui percakapan atau pesan daring." Dugaan sementara mengarah pada pelecehan verbal, namun penyelidikan masih berlangsung.

USU telah melayangkan surat pemanggilan kepada CHS yang diterima oleh orang tuanya. Namun, CHS belum hadir untuk memberikan klarifikasi. "CHS sudah kami surati dan yang menerima suratnya orang tuanya. Kami meminta yang bersangkutan hadir pada Jumat pagi, tetapi belum datang. Alasan ketidakhadirannya juga belum kami ketahui," kata Irsan. Kampus akan mengirimkan surat pemanggilan kedua jika yang bersangkutan tetap tidak hadir. Penentuan sanksi masih menunggu rekomendasi dari Satgas PPKS.

Korban di Media Sosial Capai 66 Orang

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah unggahan di akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu yang menampilkan tangkapan layar percakapan dugaan pelecehan. Pemilik akun @chardtogi_ menyatakan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 66 korban yang telah teridentifikasi, terdiri dari sekitar 60 perempuan dan enam laki-laki. Jumlah tersebut merupakan korban yang telah menyampaikan bukti yang dianggap valid. "Korban yang tercatat sampai sekarang dengan bukti yang valid ada sekitar 60 perempuan dan enam laki-laki," ujarnya saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (10/7).

Modus yang diduga dilakukan pelaku beragam, mulai dari mengajak korban melakukan video call sex (VCS), menginap bersama di hotel, hingga meminta korban mengirimkan foto atau video yang mengandung unsur seksual. "Pelaku ini merupakan mahasiswa angkatan 2025 di Jurusan Akuntansi FEB USU. Dia sering mengajak korban untuk VCS, check in, kemudian meminta korban mengirim foto atau selfie yang memperlihatkan bagian intim. Korban mengaku terus-menerus dipaksa meski sudah menolak," jelasnya. Kasus ini masih dalam penanganan Satgas PPKS USU.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga