Kejahatan lain dari Taufik Hidayat (30), penganiaya dan penyekap kekasihnya YTR (29), satu per satu mulai terbongkar. Terbaru, Taufik diduga membawa kabur ponsel milik teman wanitanya dan tidak bayar kamar hotel.
Kronologi Kejadian di Hotel Jatinangor
Informasi yang dihimpun detikJabar, kejadian ini terjadi pada 4 Maret 2026 lalu di salah satu hotel yang berada di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dari video yang beredar, Taufik datang ke hotel itu dengan teman wanitanya di malam hari. Usai berkencan dengan teman wanitanya, Taufik kabur dan meninggalkan teman wanitanya di hotel itu. Saat meninggalkan hotel, Taufik tak melakukan pembayaran dan ponsel teman wanitanya yang disimpan di bagasi motor milik Taufik dibawa kabur.
Konfirmasi Kepolisian
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan kejadian tersebut. Namun terkait kejahatan yang dilakukan Taufik belum diungkapkan. "Bahwa bener hasil keterangan Taufik Hidayat yang ada di video tersebut adalah dirinya, sekira lima bulan yang lalu berkenalan dengan NL seorang janda yang di dapat dari Aplikasi. Kemudian Taufik Hidayat melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp selama kurang lebih dua hari dan langsung menjalin hubungan," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikJabar, Rabu (1/7/2026).
Hendra juga membenarkan, jika Taufik dan NL sempat berkencan di hotel itu. "Taufik mengajak ketemuan dan menjemput NL di daerah Padasuka di rumahnya, kemudian pergi ke Hotel yang beralamat di Jalan Raya Jatinangor sekitar Pukul 19.30 WIB, Taufik dan NL melakukan cek in dan langsung berhubungan badan di hotel tersebut," ujar Hendra.
Kasus Penyekapan YTR
Seperti diketahui, Taufik diduga menyekap YTR selama 3 tahun. Namun dalam pengakuan Taufik, penyekapan berlangsung selama 1,5 tahun. Polisi sebelumnya mengungkap dua tempat kejadian perkara (TKP) baru yang digunakan Taufik untuk menyekap YTR.



