Seorang pria dalam keadaan mabuk mengaku sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan pemalakan terhadap pedagang UMKM di Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat. Pelaku melarikan diri saat polisi tiba di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gerai ayam geprek yang berlokasi di Jalan Raya Meruyung, Limo, Depok, pada Kamis, 7 Mei 2026. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mendatangi korban dalam kondisi mabuk dan mengaku sebagai anggota ormas.
Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh dalam keterangan tertulis pada Jumat, 8 Mei 2026, menjelaskan bahwa pelaku datang ke tempat korban sambil meminta uang dengan dalih sebagai anggota ormas. Namun, korban dengan tegas menolak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Polisi Bergerak Cepat
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera menuju lokasi kejadian. Sayangnya, pelaku sudah melarikan diri sebelum polisi tiba. Beruntung, pelaku pergi tanpa membawa hasil karena korban berani menolak dan tidak memberikan uang yang diminta.
Polsek Cinere menyatakan akan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan intimidasi serupa.
Imbauan Polisi
"Tetap waspada, selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap oknum-oknum yang mencoba melakukan pungutan liar dengan dalih apapun," ujar Kompol Chairul Saleh.
Polisi masih melakukan pemantauan dan patroli di sekitar wilayah Meruyung dan Limo guna mencegah kejadian serupa. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.



