Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Bullying Bocah 6 Tahun di Jakpus
Polisi Amankan Dua Pelaku Bullying Bocah 6 Tahun

Jakarta - Kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perundungan dan persekusi terhadap seorang anak berusia enam tahun berinisial MWP. Peristiwa nahas itu terjadi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, dan mengakibatkan korban tersengat aliran listrik hingga tidak sadarkan diri.

Kedua Pelaku Berhasil Diamankan

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, membenarkan penangkapan tersebut. "Sudah diamankan kedua pelaku, yang satu berusia 17 tahun, satunya masih di bawah umur," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (12/6).

Menurut Erlyn, satu pelaku yang sudah dewasa kini telah ditahan. Sementara itu, pelaku yang masih di bawah umur telah dikembalikan kepada orang tuanya. "Satu (pelaku di bawah umur) dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap laporan," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban Sempat Koma

MWP, warga Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, sempat mengalami koma setelah diduga menjadi korban perundungan oleh dua remaja. Nenek korban, Linda Reselin, menuturkan bahwa cucunya dirawat di RSCM setelah tersengat listrik saat dirundung.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6). Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), dua remaja terlihat membawa korban ke sebuah tiang listrik di area Taman Kramat Pulo. Tiang tersebut ternyata mengalami kebocoran arus listrik, sehingga korban tersengat, kejang-kejang, dan akhirnya pingsan.

"Saya lihat CCTV yang ada di dalam taman. Ternyata di dalam rekaman terlihat cucu saya dipersekusi oleh dua orang yang diketahui berinisial LNG dan RVN. Cucu saya sempat diseret, dan dibawa ke tiang yang ternyata tiang tersebut ada aliran listriknya hingga menyebabkan cucu saya kesetrum," ujar Linda.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga