Pimpinan Ponpes di Garut Diduga Cabuli Santriwati, Diamankan Polisi
Pimpinan Ponpes Garut Diduga Cabuli Santri, Diamankan

Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial AN, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati. Pelaku diamankan saat massa yang marah menggeruduk rumahnya pada Sabtu malam, 16 Mei 2026.

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua temannya sesama santriwati. Informasi tersebut kemudian disampaikan ke orang tua korban, yang akhirnya melapor ke Polres Garut pada Sabtu siang. Aditya Kosasih, kuasa hukum korban dari LBH DPC PDI Perjuangan Garut, mengatakan bahwa awalnya korban mengaku diusir, namun setelah diajak bicara lebih lanjut, ia menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya.

Pengamanan oleh Polisi

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan masuk sekitar pukul 13.00 WIB. Kabar dugaan pencabulan ini cepat menyebar di masyarakat sekitar pesantren di Samarang, Garut, sehingga menimbulkan keresahan. Massa yang geram sempat menggeruduk rumah pelaku, namun tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri. Jajaran Polsek Samarang kemudian mengamankan AN dan langsung membawanya ke Polres Garut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram