Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa perundungan (bullying) merupakan masalah yang paling banyak dikeluhkan oleh tenaga medis di Indonesia. Pelaku perundungan mayoritas adalah teman sejawat atau senior. Hal ini disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).
Perundungan Dominasi Keluhan Dokter
"Yang agak mengagetkan saya, ternyata paling banyak yang dikeluhkan oleh dokter adalah perundungan," kata Budi dalam rapat tersebut. Kementerian Kesehatan saat ini tengah melakukan pendataan terkait berbagai bentuk tekanan yang dialami tenaga medis dan tenaga kesehatan. "Ternyata yang paling banyak adalah memang yang mengalami perundungan, dan ini sebagian besar dari teman-teman atau seniornya. Nah, masing-masing kelompok pressure ini, atau ketidaknyamanan dokter ini, kita identifikasi dan kita akan bereskan satu per satu," bebernya.
Budi menyebut ancaman terhadap tenaga medis tidak hanya datang dari pasien, melainkan juga dari lingkungan profesinya sendiri. "Ada ancaman fisik, belum tentu dari pasien, ini juga kita mesti jaga, terutama ini di daerah konflik. Yang paling menarik, ada ancaman pembullyan dari sesama teman sejawat, dan ini tinggi," jelas Budi.
Kesenjangan Gaji Dokter Sangat Ekstrem
Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menyoroti jurang pendapatan di kalangan dokter. Ia menyebut ada dokter yang meraih penghasilan hingga miliaran rupiah per bulan, sementara sebagian lainnya hanya ratusan ribu atau setara tukang parkir. Menurut Budi, sektor ini termasuk yang memiliki kesenjangan paling lebar. Ia menilai selisih pendapatan antara kelompok teratas dan terbawah bisa mencapai ribuan kali lipat.
"Saya enggak enak menyampaikan, di Jakarta sendiri pasti Bapak-Ibu tahu. Ada yang dapat order sebulan miliaran, ada yang dapat sebulan, ya kita sering dengar itu seperti tukang parkir yang ratusan ribu," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR. Budi mencontohkan perbedaan tunjangan dokter spesialis antarwilayah. Di Kabupaten Bone, tunjangan per bulan sekitar Rp 3 juta, sedangkan di Kabupaten Mahakam Ulu bisa mencapai Rp 80 juta per bulan.
"Saya menyadari, biar bagaimanapun teman-teman dokter spesialis yang sama, lulusannya sama, dapat gap seperti ini pasti akan sedih. Kok teman saya di sana bisa dapat Rp 80 juta, saya Rp 3 juta. Ada dokter gigi di Indragiri Riau Rp 1 juta, di Cianjur Jawa Barat Rp 30 juta tunjangannya," katanya. Selisih tersebut disampaikan Budi sebagai gambaran ketimpangan yang muncul meski kualifikasi pendidikan para dokter setara.
Distribusi Dokter dan Surat Izin Praktik Tak Merata
Selain urusan pendapatan, Budi menyoroti distribusi tenaga dokter yang belum merata. Ia menyebut masih ada dokter yang mengantongi hingga tiga Surat Izin Praktik (SIP), sementara banyak dokter muda kesulitan mendapatkan tempat praktik. "Padahal dokter-dokter yang lama itu mungkin kerjanya enggak penuh di rumah sakit, dan itu mendapatkan penghasilan mungkin 3.000 kali lipat dibandingkan dokter baru yang mau masuk," ujarnya.
Ketimpangan tersebut dinilai berdampak pada layanan kesehatan, terutama di tingkat pertama. Budi mengungkapkan masih banyak puskesmas yang belum memiliki dokter. "Banyak sekali puskesmas yang tidak ada dokternya," kata Budi. Untuk mengatasi persoalan ini, Budi menyatakan Kementerian Kesehatan perlu berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Dalam Negeri. Ia menerangkan tidak seluruh kewenangan pengelolaan tenaga kesehatan berada di Kementerian Kesehatan, sehingga penataan membutuhkan langkah lintas kementerian.



