Viral unggahan di media sosial yang menarasikan seorang pelatih di lingkungan Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap atlet yang masih di bawah umur. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kronologi Dugaan Pelecehan
Kabar ini mencuat setelah akun Instagram @viralforjusticecom mengunggah kronologi dugaan kekerasan seksual itu beserta bukti tulisan tangan yang diduga dari korban. Dari catatan tersebut, terdapat indikasi kuat tindakan child grooming atau upaya manipulasi untuk mendekati anak dengan modus pemberian hukuman fisik sebagai pintu masuk melancarkan pelecehan.
Respons Pemerintah Kota Surabaya
Pihak Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) bergerak cepat merespons isu serius ini. Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpa atlet anak tersebut. Saat ini, kasusnya sudah masuk ke ranah hukum dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Ini pelaporannya baru kemarin sore, masih proses BAP di Polres. Nanti kalau sudah selesai saya kabari," ujar Ida Widayati saat dikonfirmasi detikJatim mengenai perkembangan penanganan korban, dilansir detikJatim, Rabu (10/6/2026).
Proses Hukum di Polrestabes Surabaya
Hal senada juga disampaikan oleh Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari. Dia memastikan bahwa korban telah membuat laporan polisi (LP) dan LP itu baru saja diterima pada Selasa (9/6). "LP (dari korban) baru masuk 1 hari," kata Melati saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (10/6/2026). Melati menegaskan bahwa saat ini serangkaian penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik PPA-PPO Polrestabes Surabaya. Beberapa hal yang dilakukan ialah memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat-alat bukti lainnya. "Masih proses (penyelidikan) njih (ya)," ujarnya.



