Pasangan Muda di Bekasi Tinggalkan Bayi di Apartemen Usai Melahirkan
Pasangan Muda Tinggalkan Bayi di Apartemen Bekasi

Pasangan Muda di Bekasi Tinggalkan Bayi di Apartemen Usai Melahirkan

Sepasang kekasih berinisial RO (22 tahun) dan NM (24 tahun) harus berhadapan dengan hukum setelah kedapatan menelantarkan bayi laki-laki yang baru saja mereka lahirkan di sebuah unit apartemen di wilayah Bekasi Selatan. Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya dan sempat berharap ada orang lain yang menemukan serta merawat bayi malang tersebut.

Pengakuan Penuh Penyesalan di Hadapan Polisi

"Iya menyesal pengakuannya," ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana saat dikonfirmasi pada Rabu (11 Februari 2026). "RO sempat berbicara bahwasanya semoga ada orang baik yang akan menampung anak tersebut," sambung perwira polisi tersebut. Dedi menjelaskan bahwa pasangan ini sengaja menyewa unit apartemen di Bekasi untuk menginap tanpa menduga bahwa persalinan akan terjadi pada momen tersebut.

Kronologi Kelahiran yang Mendadak di Kamar Mandi

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula pada Jumat (6 Februari) sekitar pukul 23.00 WIB ketika keduanya melakukan hubungan intim hingga tertidur. Namun, sekitar pukul 00.00 WIB, RO terbangun karena mendengar ringisan kesakitan dari NM. NM kemudian bolak-balik ke kamar mandi karena mengalami sakit perut hebat hingga pukul 02.00 WIB.

"Saat posisi setengah jongkok dan akan berdiri di atas kloset, ketubannya pecah," jelas Dedi Herdiana. NM pun melahirkan di kamar mandi apartemen tersebut dengan bantuan RO yang membantu proses persalinan. Usai melahirkan, keduanya sempat mencari tutorial memotong tali pusar melalui internet karena tidak memiliki pengetahuan medis yang memadai.

Proses Pembersihan dan Pengabaian Bayi

Setelah berhasil memotong tali pusar, RO memegang bayi tersebut untuk dibersihkan dengan tisu di kasur kamar apartemen. Sementara itu, NM membersihkan darah dan memasukkan tali pusar serta ari-ari bayi ke dalam kantong plastik berwarna putih. Sayangnya, alih-alih merawat bayi yang baru lahir, mereka justru meninggalkannya sendirian di kamar apartemen.

Alasan Malu dan Ketidaksiapan Menikah

Ketika diperiksa, pelaku mengaku malu karena melahirkan di luar ikatan pernikahan. "Jadi keterangan daripada kedua pelaku, mereka malu, dan belum siap menikah. Pada saat keluar daripada apartemen tersebut, mereka takut ketahuan oleh orang lain karena ternyata bayinya pada saat malam itu lahir," papar Kapolsek Bekasi Selatan. Rasa malu dan ketakutan ini akhirnya mendorong mereka mengambil keputusan fatal untuk meninggalkan bayi tanpa pertolongan.

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Penelantaran bayi merupakan tindak pidana yang serius dan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap perlindungan anak dan melaporkan setiap kasus pengabaian yang ditemui kepada pihak berwajib.