Pasutri di Malang Diamankan karena Paksa Anak Ngemis di CFD Kanjuruhan
Paksa Anak Ngemis di CFD Kanjuruhan, Pasutri Diamankan

Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Malang mengamankan seorang ibu yang memaksa anaknya mengemis di kawasan CFD Kanjuruhan, Malang. Ayah anak tersebut juga turut diamankan dalam kasus ini.

Dilansir dari detikJatim, Kamis (30/4/2026), kedua orang tua anak berinisial FN (27) dan EP (36), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan bahwa dugaan eksploitasi yang dilakukan pasangan itu sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak sang anak masih kecil.

“Dari hasil pemeriksaan, anak tersebut sudah dibawa mengamen sejak usia dua bulan, kemudian saat berusia dua tahun mulai disuruh mengamen sendiri dengan membawa kaleng bekas,” kata Yulistiana kepada wartawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kejadian ini viral di media sosial. Ibu anak tersebut mengawasi anak saat mengamen sambil membawa speaker portable. Sementara ayahnya berperan mengantar dan menunggu di lokasi, serta bergantian mengamen. “Peran kedua orang tua ini saling mendukung aktivitas tersebut, sehingga masuk dalam kategori dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak,” jelasnya.

Selain di Stadion Kanjuruhan, aktivitas mengamen juga dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti pasar dan tempat keramaian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga