Puluhan anak menjadi korban penganiayaan dan penelantaran di daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Mereka diduga diikat menggunakan kain sejak pagi hingga sore hari selama dititipkan oleh orang tua. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan motif di balik penganiayaan tersebut. Menurutnya, pengasuh daycare kewalahan menangani banyak anak.
Motif Ekonomi di Balik Tindakan Tak Manusiawi
Pihak pengelola daycare Little Aresha tetap menerima banyak anak demi meraup keuntungan lebih besar. "Motifnya ekonomi. Semakin banyak menerima (anak dititipkan), semakin banyak pula keuntungannya," ujar Eva Guna, Senin (24/7/2026). Kondisi ini menyebabkan jumlah anak yang dititipkan melebihi kapasitas ideal.
Rasio Pengasuh dan Anak yang Tidak Seimbang
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menambahkan bahwa daycare tersebut sudah dalam kategori overload. Dalam satu sif, jumlah pengasuh hanya berkisar antara dua hingga empat orang. Sementara itu, satu pengasuh harus menangani tujuh hingga sepuluh anak, kondisi yang dinilai jauh dari ideal. "Satu sif itu ada yang 2 (pengasuh), ada yang 3, ada yang 4. Artinya seharusnya kan dia membatasi (jumlah anak yang diasuh)," urai Adrian. "Karena dari keterangan dari wali murid, mereka dijanjikan satu miss (pengasuh) itu dua sampai tiga anak. Tapi kenapa masih menampung terus, berarti kan ini memang ada mencari keuntungan ya," imbuh Adrian.
Perintah dari Kepala Yayasan dan Kepala Sekolah
Situasi ini membuat para pengasuh kewalahan dalam menjalankan tugasnya. Untuk mengatasi beban kerja yang berlebihan, kepala yayasan dan kepala sekolah justru memerintahkan tindakan yang tidak manusiawi, yakni mengikat anak-anak. "Dari keterangan pelaku, dua miss itu bisa menghandle sampai dua puluh anak. Mereka (pengasuh) kesulitan melakukan pekerjaan sehingga diperintahkan (ketua yayasan dan kepala sekolah) untuk melakukan perbuatan-perbuatan tak manusiawi tersebut," tutup Adrian.
Dua orang pengasuh harus mengurus hingga 20 anak dalam satu sif. Jumlah ini sangat tidak sebanding dan menyebabkan pengasuh tidak mampu memberikan perawatan yang layak. Akibatnya, tindakan pengikatan anak menjadi "solusi" yang dipilih oleh pihak pengelola untuk mengendalikan anak-anak.
Polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini, termasuk kepala yayasan dan kepala sekolah. Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan razia terhadap sejumlah daycare setelah kasus ini terungkap. DPR pun berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membahas kasus kekerasan anak di daycare.



