Manusia Silver di Lampung Bacok Teman Gara-gara Ditagih Utang Angsuran HP
Seorang pengamen yang dikenal sebagai manusia silver di Bandar Lampung, Iswanto (43), melakukan aksi pembacokan terhadap temannya, Supri (43), yang merupakan seorang sopir travel. Insiden kekerasan ini dipicu oleh rasa kesal pelaku setelah korban menagih utang angsuran handphone (HP) kepada anaknya dengan menggunakan nada kasar yang memancing amarah.
Kronologi Kejadian Pembacokan di Bandar Lampung
Menurut laporan dari polisi, peristiwa pembacokan tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Saat kejadian, Iswanto sedang menjalani pekerjaannya sebagai manusia silver di salah satu traffic light, sementara Supri datang untuk menagih angsuran kredit HP yang belum dilunasi oleh anak pelaku.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa korban menagih utang dengan berteriak kasar kepada pelaku. Hal ini langsung memicu kemarahan Iswanto, yang kemudian mengambil sebuah celurit di lokasi dan menyerang Supri tanpa berpikir panjang.
Korban Alami Luka dan Pelaku Ditangkap Polisi
Akibat serangan tersebut, Supri mengalami luka-luka pada bagian pipi dan lehernya. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan senjata tajam berupa celurit yang diduga digunakan dalam pembacokan. Setelah kabur dari TKP, Iswanto akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Sukarame dan dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) KUHPidana terkait tindak pidana penganiayaan. Kasus ini menjadi peringatan tentang bagaimana konflik utang piutang dapat berujung pada kekerasan fisik jika tidak ditangani dengan cara yang baik dan komunikasi yang santun.
Insiden ini mengundang perhatian publik terhadap fenomena manusia silver yang sering kali bekerja di jalanan dengan kondisi ekonomi yang rentan. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah utang dengan cara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan semua pihak.



