Yogyakarta, CNN Indonesia -- Seorang mahasiswa Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta menjalani pembinaan dari pihak kampus setelah tindakannya yang dianggap melanggar tata tertib dan norma agama, sosial, serta kode etik universitas menjadi viral di media sosial. Mahasiswa aktif Program Studi Sarjana Psikologi tersebut diketahui mengenakan busana perempuan di lingkungan kampus, menyusup ke kamar mandi mahasiswi, hingga menginap di kost lawan jenis.
Viral di Media Sosial
Peristiwa ini mencuat setelah akun Instagram Majelis Kocak Unisa (@mkc.unisa) mengunggah laporan yang menyoroti keresahan di kalangan sivitas akademika. Unggahan tersebut menuliskan adanya dugaan pelanggaran norma yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut, termasuk keberaniannya mengenakan busana perempuan dan memasuki toilet mahasiswi. Unggahan itu juga menyayangkan sikap Unisa yang dianggap kecolongan dan menutup mata terhadap perilaku tersebut.
Lebih lanjut, unggahan tersebut menyoroti bahwa pembiaran dari pihak birokrasi menjadi tamparan keras bagi jargon 'Kampus Islam Berkemajuan', karena kelengahan yang berujung pada tergadaikannya rasa aman, privasi mahasiswi, serta syariat Islam. Unggahan itu juga mengungkapkan kekecewaan karena mendapati salah seorang dosen yang justru membuat konten bersama mahasiswa termaksud.
Tanggapan Pihak Kampus
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor III Unisa, Mufdlilah, menyatakan bahwa kasus tersebut telah diketahui dan ditangani oleh pihak kampus. Mahasiswa yang bersangkutan kini tengah mendapat pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku. "UNISA juga akan terus melakukan penguatan sistem pembinaan kemahasiswaan, sosialisasi tata tertib, penguatan karakter, serta evaluasi kebijakan guna memastikan terciptanya lingkungan akademik yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika," tegas Mufdlilah melalui keterangannya, Selasa (30/6) malam.
Mufdlilah mengajak seluruh pihak agar menyikapi informasi secara bijaksana, mengedepankan tabayyun, serta menghindari penyebaran identitas pribadi maupun perundungan terhadap pihak-pihak yang terlibat. "Sebagai institusi pendidikan, UNISA Yogyakarta meyakini bahwa penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat manusia, etika, dan prinsip pendidikan yang berkeadaban," katanya.
Dorongan Sanksi Konkret
Sebelumnya, unggahan di media sosial mendesak pihak rektorat untuk segera mengusut tuntas, menjatuhkan sanksi disipliner konkret, serta mempertegas Peraturan Rektor terkait larangan perilaku lintas gender demi mengembalikan wibawa institusi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi pendidikan tinggi Islam di bawah naungan Perserikatan 'Aisyiyah dan Muhammadiyah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari mahasiswa yang bersangkutan. Pihak kampus berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi kebijakan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.



