Pemantauan Kualitas Udara di Tangsel Pasca Kebakaran Gudang Pestisida
Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengambil sejumlah langkah responsif menyusul insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama yang terjadi di wilayah tersebut. Kebakaran ini tidak hanya menyebabkan kerusakan material, tetapi juga telah mencemari Sungai Cisadane, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kini, fokus pemantauan diperluas untuk mencakup kualitas udara di sekitar lokasi kejadian. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai pemantauan terkait kualitas udara pasca kebakaran. "Saat ini kami telah melakukan pemantauan terkait kualitas udara," ujar Asep pada Minggu (15/2/2026).
Imbauan untuk Warga dan Langkah Pencegahan
Meskipun belum ada laporan resmi mengenai dampak kesehatan serius akibat paparan bau dari kebakaran, Asep mengimbau warga yang berada di dekat lokasi untuk tidak berlama-lama beraktivitas di area yang masih tercium bau kuat. "Kami menganjurkan agar penggunaan masker dimasifkan, terutama di sekitar lokasi terdampak," tegasnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel bersama instansi terkait telah melakukan penaburan karbon aktif ke aliran Sungai Jaletreng. Tindakan ini bertujuan untuk mengikat sisa residu kimia, mempercepat proses stabilisasi kontaminan di air, dan mencegah partikel berbahaya terbawa lebih jauh oleh arus air atau hujan. "Analisis lanjutan masih berjalan, dan penanganan berikutnya akan menyesuaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi teknis dari tim terkait," jelas Asep.
Warga juga diimbau untuk tidak memancing dan mengonsumsi ikan dari aliran sungai guna mencegah risiko keracunan. Imbauan ini akan tetap berlaku hingga kualitas air dinyatakan aman melalui uji laboratorium. Bagi warga yang merasa tidak nyaman atau memiliki keluhan, layanan pemeriksaan tersedia di puskesmas dan posko kesehatan.
Dampak Pencemaran yang Meluas
Kebakaran gudang pestisida yang terjadi pada Senin (9/2) lalu di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melaporkan bahwa pencemaran di Sungai Cisadane telah meluas hingga 22,5 kilometer, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Dampak yang teridentifikasi termasuk kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa sekitar 20 ton pestisida, berupa sipermetrin dan profenofos, telah terbakar dalam insiden ini.
"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," ujar Hanif.
Langkah Investigasi dan Pengujian Lanjutan
KLH/BPLH telah mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jaletreng, air tanah, dan biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," kata Hanif.
Pemkot Tangsel terus melakukan berbagai langkah pemulihan, dengan data lingkungan dan kesehatan yang dikumpulkan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan lebih lanjut. Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan dampak jangka panjang dari insiden kebakaran gudang pestisida ini.



