Heboh Karung Besar di Tambora Diduga Mayat, Ternyata Isinya Biawak Hidup
Sebuah video yang viral di media sosial memicu kehebohan di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria berkaos hitam berjalan tergesa-gesa membawa karung besar di pundaknya di Gang Krendang Selatan pada Sabtu malam, 7 Februari 2026.
Gerak-gerik pria yang terlihat mencurigakan dengan langkah tidak lurus, sempat berhenti dan berbalik arah, langsung menarik perhatian warga sekitar. Dalam lingkungan padat permukiman dengan bangunan permanen dan semi permanen, aktivitas tersebut menimbulkan spekulasi liar.
Dugaan Awal Isi Karung adalah Jenazah
Seorang warga yang memeriksa rekaman CCTV secara teliti kemudian menyampaikan kecurigaan bahwa karung tersebut diduga berisi mayat. Asumsi ini dengan cepat menyebar dan menghebohkan masyarakat setempat, memaksa kepolisian untuk turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengkonfirmasi bahwa tim kepolisian telah mendatangi kontrakan terkait setelah video viral. "Ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakannya sesuai dengan rekaman CCTV," jelas Arfan kepada wartawan pada Minggu, 8 Februari 2026.
Klarifikasi Polisi: Isinya Biawak Hidup
Setelah melakukan klarifikasi di lokasi, polisi menemukan fakta mengejutkan. Ternyata, karung besar yang dibawa pria tersebut tidak berisi jenazah seperti yang diduga warga, melainkan seekor biawak ukuran besar yang masih hidup.
Pria yang kemudian teridentifikasi sebagai Dede Suherli, 29 tahun, mengaku menemukan biawak tersebut di kawasan Petojo, Gambir, saat sedang mengamen di lampu merah. "Nemu biawak di kali, naik ke darat terus ke pegang. Terus masukin kardus bawa ke lokasi gak ada yang mau, terus ganti pakai karung," ungkap Dede dalam panggilan video dengan anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria.
Niat Memelihara dan Perjalanan Kaki dari Petojo
Dede menjelaskan bahwa ia berniat memelihara biawak tersebut di kontrakannya. Karena tidak memiliki uang untuk transportasi, ia terpaksa berjalan kaki membawa karung berisi biawak dari Petojo menuju Tambora. "Karena tidak ada uang, dia jalan kaki," tambah AKBP Arfan mengenai perjalanan panjang yang ditempuh Dede.
Dalam panggilan video yang diunggah di akun Instagram @jacklyn_choppers, Dede bahkan memperagakan kembali bagaimana ia membawa karung berisi biawak di pundaknya, persis seperti dalam rekaman CCTV. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat kejadian tersebut.
Tidak Ada Pelanggaran Hukum
Polisi menyatakan bahwa tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam kasus ini. "Tidak kita bawa ke Polsek, hanya klarifikasi karena tidak ada pelanggaran juga kan. Memang dia mau pelihara," tegas AKBP Arfan. Dede tidak dibawa ke kantor polisi karena aktivitasnya tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pelajaran tentang bagaimana informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan kepanikan di masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang.



