Ibu Korban Bully Bocah di Jakpus Tolak Damai, Pelaku Sujud Minta Maaf
Ibu Korban Bully Bocah Tolak Damai, Pelaku Sujud Minta Maaf

Jakarta - Kasus perundungan yang menimpa MWP (6), seorang bocah di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, masih terus bergulir. Ibu korban, Vira Ismayanti (26), dengan tegas menolak tawaran damai dari pihak pelaku. Ia menyatakan bahwa keluarga akan melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Penolakan Damai dan Tuntutan Hukum

Vira menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk berdamai dalam kasus ini. "Enggak, oh enggak," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Kamis (11/6/2026). Ia mendesak agar kedua pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kalau diproses sih sudah diproses ya, sudah secara hukum juga. Saya sih pengen cepat-cepat pelakunya ditangkap, secepatnya gitu," sambungnya.

Meski demikian, Vira mengakui bahwa mediasi sempat dilakukan pada Selasa (9/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, dua terduga pelaku berinisial R (18) dan L (14) meminta maaf dan bahkan bersujud di hadapannya. Mereka mengklaim tindakan perundungan dipicu oleh korban yang memegang alat kelamin salah satu pelaku. Namun, klaim tersebut langsung terbantahkan setelah Vira memeriksa rekaman CCTV. "Ternyata saya lihat CCTV tuh nggak ada kayak gitu. Ternyata dia cuma halu-halu aja kalau ngomong, pinter ngomong si pelakunya," kata Vira.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Trauma Mendalam pada Korban

Peristiwa tersebut meninggalkan trauma yang mendalam bagi MWP. Sang ibu menceritakan bahwa korban ketakutan untuk kembali ke lokasi kejadian. "(Korban) bilang sama saya, 'Mama aku nggak mau pulang lagi ke sana, aku takut, takut digebuk pakai kayu'," kata Vira sambil terisak. Trauma ini menjadi salah satu alasan kuat bagi keluarga untuk tidak menerima permintaan maaf dan tetap menuntut keadilan.

Polisi Bantah Ada Upaya Damai

Kasat PPA PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia membantah adanya upaya damai dalam kasus ini. "Tidak benar itu. Tidak mungkin kami lakukan," tegas Rita dalam keterangannya. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan memberikan perlindungan penuh kepada korban dan menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku. "Terkait kasus ini kami dari Satres PPA PPO akan tetap memberikan perlindungan kepada anak sebagai korban," sambungnya.

Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban dan saksi mata di lokasi kejadian. Rekaman CCTV juga telah diamankan dan sedang dianalisis. "Hari ini Satres PPA PPO melakukan pemeriksaan saksi-saksi, diantaranya orangtua korban dan saksi kejadian. Untuk rekaman CCTV sudah kita dapatkan dan sedang diperiksa," jelas Rita.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, MWP ditemukan tidak sadarkan diri di dekat tiang listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman, korban yang mengenakan pakaian merah terlihat dipegang dan diangkat oleh dua remaja. Korban berusaha melepaskan diri namun gagal, lalu terjatuh dan kehilangan kesadaran. Kedua remaja tersebut kemudian meninggalkan lokasi. Warga sekitar yang melihat kejadian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman luas. Keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan cepat dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga