Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Apartemen Bekasi Ditangkap, Bayi Selamat Ditemukan
Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku dalam kasus pembuangan bayi di sebuah apartemen di Bekasi. Pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan ini pada 11 Februari 2026.
Proses Penanganan dan Koordinasi
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penanganan intensif oleh Polres Metro Bekasi. Identitas mereka belum diungkap kepada publik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan RSUD setempat untuk memastikan kesehatan dan perlindungan bayi yang ditemukan.
Kondisi Bayi yang Ditemukan
Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan hidup di apartemen Bekasi, dengan tanda-tanda baru lahir seperti masih adanya tali pusar. Pihak RSUD telah menangani bayi tersebut secara medis, dan kondisinya terus dipantau. "Alhamdulillah bayi masih hidup dan sudah ditangani RSUD terkait kondisinya," ujar Budi Hermanto.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan kriminal yang melibatkan anak-anak. Investigasi masih berlangsung untuk mengungkap motif dan keterlibatan lebih lanjut dari para pelaku.