Kronologi Bocah Kesetrum Tiang Listrik Usai Dibully 2 Remaja di Senen
Bocah 6 Tahun Kesetrum Tiang Listrik Usai Dibully Dua Remaja

Jakarta - Seorang bocah berinisial MWP (6) terkapar di dekat tiang listrik setelah diduga menjadi korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, korban yang mengenakan pakaian merah terlihat dipegang dan diangkat oleh dua remaja.

Kronologi Kejadian

Korban kemudian dibawa ke dekat sebuah tiang yang diduga beraliran listrik. Tubuh korban tampak ditempelkan ke tiang tersebut. Dalam video itu, korban terlihat berusaha melepaskan diri namun gagal. Tak lama kemudian, korban terjatuh dan kehilangan kesadaran. Dua anak yang diduga terlibat dalam kejadian itu kemudian meninggalkan lokasi. Beberapa warga tampak berada di sekitar taman saat peristiwa terjadi. Tak berselang lama, seorang pria mendatangi korban dan menjauhkannya dari tiang tersebut. Korban kemudian mendapat pertolongan sebelum dibawa ke rumah sakit.

Kesaksian Nenek Korban

Nenek korban, Linda Reselin, mengatakan cucunya bermain di taman pada Minggu, 7 Juni 2026. “Cucu saya main di taman sekitar pukul 18.30 hingga pukul 19.30 WIB. Saya dapat kabar bahwa cucu saya kejang-kejang,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (11/6/2026). Mendapat kabar tersebut, keluarga langsung membawa korban ke RSCM guna mendapatkan penanganan medis. Linda mengaku baru mengetahui dugaan penyebab cucunya tersetrum setelah melihat rekaman CCTV pada keesokan harinya. “Saya besoknya ke taman untuk melihat rekaman CCTV yang ada di dalam taman. Ternyata terlihat cucu saya diduga dipersekusi oleh dua orang berinisial LNG dan RVN,” katanya. Menurut Linda, dalam rekaman itu cucunya terlihat diseret lalu ditempelkan ke sebuah tiang yang diduga beraliran listrik. “Cucu saya diseret dan ditempelkan ke tiang listrik yang akhirnya membuatnya tersetrum,” tuturnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Penyelidikan

Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Orang tua korban telah membuat laporan polisi pada 9 Juni 2026. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, perkara itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan saat ini ditangani Sat Res PPA. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Erlyn saat dikonfirmasi, Kamis.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga