Rekonstruksi Kasus Taufik Hidayat: Bibir YTR Rusak Akibat Pukulan Berulang
Rekonstruksi Taufik Hidayat: Bibir YTR Rusak Dipukul

Penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat (30) di Polda Jabar, Kamis (2/7). Rekonstruksi ini mencakup 21 adegan penyiksaan yang dilakukan Taufik kepada YTR selama sembilan bulan, sejak 2025 hingga 2026.

Pengakuan Tersangka dan Adegan Penyiksaan

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan lancar tanpa penolakan dari tersangka. "Tersangka juga mengakui semua perbuatannya di enam TKP," ujar Rumi. Dari enam tempat kejadian perkara (TKP), hanya tiga yang direkonstruksi karena menjadi titik sentral penganiayaan dan penyekapan. Ketiga TKP tersebut berlokasi di Kabupaten Bandung.

Penyiksaan yang dilakukan Taufik meliputi penganiayaan berat menggunakan tangan kosong, benda tumpul, dan benda tajam. "Di antaranya memukul dengan helm, kemudian menggunakan kaki meja berbahan besi di TKP terakhir, kemudian menggunakan golok," jelas Rumi. Korban dalam kondisi mata tertutup sehingga tidak dapat mengidentifikasi benda tajam yang digunakan, namun temuan di TKP cocok dengan kaki meja besi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bantahan Isu Bibir Digunting

Rumi membantah kabar bahwa bibir korban digunting oleh pelaku. "Tidak ada. Pelaku juga tidak mengakui, dan dari fakta yang ada juga tidak ditemukan adanya tindakan menggunting bibir. Jadi kondisi bibir maupun gigi yang rontok itu akibat pukulan berkali-kali. Akibatnya gigi rontok dan bibir rusak karena tidak diobati, sehingga lama-kelamaan kondisinya memburuk," katanya.

Selain pukulan, korban juga dipukul dengan telapak tangan di bagian pelipis. Kekerasan ini menyebabkan kerusakan fisik yang parah tanpa perawatan medis yang memadai.

Tato sebagai Bukti Cinta di Bawah Tekanan

Mengenai tato di tubuh korban, Rumi mengungkapkan bahwa tato tersebut dibuat saat hubungan keduanya masih baik-baik saja, namun korban sudah dalam kondisi tertekan karena takut mengalami penganiayaan lagi. "Tujuannya untuk meyakinkan pelaku bahwa korban mencintainya. Karena ada indikasi kecemburuan dari pelaku. Sebagai bukti cinta, mereka membuat tato bersama. Hal itu memang diakui dan sudah dikuatkan juga oleh korban. Tidak ada paksaan secara lisan. Namun dengan kondisi seperti itu, tentunya korban mau tidak mau mengikuti karena takut dipukul," jelas Rumi.

Korban juga mengaku tidak melarikan diri karena rasa takut yang sangat besar kepada Taufik. "Itu memang jawaban yang konsisten dari korban, bahwa ia mengalami ketakutan yang besar," tambah Rumi.

Proses Hukum Lanjutan

Aspidum Kejati Jabar Agus Setiadi menyatakan bahwa pasca rekonstruksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan penambahan pasal untuk menjerat Taufik. "Untuk tambahan pasal, nanti kita lihat dulu berkas perkaranya seperti apa. Kemudian seperti yang saya sampaikan tadi, kami akan berkoordinasi dan berdiskusi lagi dengan penyidik," katanya.

Keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi mengungkapkan kengerian atas tindakan Taufik. Kakak kandung korban, Apip Shandy, mengatakan, "Mengerikan." Ia juga menyesali perbuatan Taufik yang tega menyiksa adik perempuannya. "Tanyain aja ke bapaknya, anaknya (Taufik Hidayat) dikasih makan apa bisa sampai kayak gini," ujarnya dengan nada kesal. Apip menambahkan bahwa kekerasan yang paling ringan adalah pemukulan dengan helm ke kepala korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga