Polisi Temukan Brankas Besar di Kafe de'Clan Cipete saat Geledah
Polisi Temukan Brankas Besar di Kafe de'Clan Cipete

Polisi menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari saat menggeledah kafe de'Clan Signature di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi gabungan antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri yang menyasar delapan lokasi terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Brankas Ditemukan di Balik Lemari

Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan penemuan brankas tersebut. "Betul (ditemukan brangkas)," ujarnya kepada wartawan. Totok menjelaskan bahwa operasi ini menangani tiga perkara utama dengan mekanisme joint investigation antara Polri dan Polda Metro Jaya.

Tiga Perkara yang Diselidiki

Totok merinci ketiga perkara tersebut. Pertama, penanganan hukum terhadap perkara PLN BB. Kedua, kasus Asabri tahun 2020 hingga 2025. Ketiga, dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2025. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," kata Totok.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan Polisi sebagai Awal Kasus

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

Laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025. "Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," ujar Victor.

Penggeledahan di Delapan Lokasi

Operasi penggeledahan dilakukan di total delapan lokasi yang tersebar di Jakarta Selatan. Selain kafe de'Clan Signature, polisi juga menggeledah sejumlah tempat lain yang diduga terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang tersebut. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman dan penyitaan barang bukti dari lokasi-lokasi yang digeledah.

Penemuan brankas besar di kafe de'Clan menambah daftar barang bukti yang diamankan polisi. Brankas tersebut akan dibuka dan diperiksa isinya untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga keuangan besar seperti Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang perusahaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga