Polda Jateng Limpahkan Kasus Penyelundupan Motor ke Timor Leste
Polda Jateng Limpahkan Kasus Penyelundupan Motor ke Timor Leste

Polda Jawa Tengah telah melimpahkan kasus penyelundupan kendaraan bermotor yang rencananya akan dikirim ke Timor Leste kepada Kejaksaan Negeri Klaten, lengkap dengan barang bukti. Berkas perkara saat ini sudah dinyatakan lengkap atau mencapai tahap P21.

Pelimpahan Kasus dan Barang Bukti

Kasi Intelijen Kejari Klaten, Edi Sulistyo Utomo, mengonfirmasi bahwa berkas telah diterima dari Polda. Kasus ini berkaitan dengan rencana penyelundupan kendaraan bermotor hasil curian dari wilayah Klaten dan sekitarnya yang akan dikirim ke luar negeri, khususnya Timor Leste.

“Sudah dilimpahkan dari Polda. Kasusnya terkait rencana penyelundupan kendaraan bermotor hasil curian di wilayah Klaten dan sekitarnya ke luar wilayah yaitu ke Timor Leste,” ungkap Edi dalam keterangannya pada Jumat, 19 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Edi menambahkan bahwa kasus tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Klaten. Tidak hanya berkas, pihaknya juga menerima barang bukti berupa dua truk kontainer dan sekitar 40 unit sepeda motor.

“Barang bukti ada dua mobil kontainer dan motor sekitar 40 unit. Kejaksaan karena belum memiliki tempat untuk menyimpan barang bukti dari ukurannya dan jumlahnya sebanyak itu sehingga kami titipkan ke Polres sembari menunggu proses persidangan,” jelas Edi.

Proses Hukum Selanjutnya

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Klaten, Kevin Eldo Novarel, menerangkan bahwa pada tanggal 15 Juni berkas telah dinyatakan lengkap atau P21. Saat ini, jaksa sedang melengkapi berkas-berkas dakwaan untuk penyempurnaan.

“Sedang kita lakukan penyempurnaan dakwaan agar memenuhi asas cepat, jelas, dan lengkap. Untuk tim jaksa nanti sebagian dari Kejati karena proses penelitian berkas dari Kejati dan sebagian dari kita Kejari,” terang Kevin.

Dengan dilimpahkannya kasus ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan pencurian dan penyelundupan kendaraan bermotor.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga