Lelang Kejagung: Deretan Mobil Mewah hingga Harley Laku Keras
Pada hari kedua pelaksanaan lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, sejumlah kendaraan mewah sitaan dari kasus korupsi berhasil terjual dengan harga fantastis. Total keuntungan yang diraih mencapai Rp1,65 miliar.
Aset yang Dilelang
Kendaraan yang dilelang merupakan milik tersangka kasus korupsi perlindungan situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Beberapa aset yang terjual antara lain:
- Harley-Davidson Road Glide warna Blue Shark milik H. Rajo Emirsyah terjual seharga Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700.
- Mercedes-Benz S400 laku Rp601.193.200.
- BMW milik Denden Imadudin Soleh terjual Rp1.157.078.800.
- Mobil listrik Ioniq laku Rp422.277.400.
- Mercedes-Benz hitam metalik Rp915.874.400.
- Motor Kawasaki Z1000 Rp302.363.400.
- Motor BMW R 1200 GS Adventure milik terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) terjual Rp288.776.000.
- Harley-Davidson FLHTC laku Rp257.547.600.
Total Nilai Penjualan
Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, menyatakan bahwa dari total harga limit Rp3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penawaran mencapai Rp4.846.556.500. "Secara akumulatif, lelang ini menghasilkan kenaikan signifikan," ujarnya.
Aset yang Belum Laku
Namun, tidak semua aset laku terjual. BMW 220i milik terpidana Muchlis Nasution belum mendapatkan tawaran. Kuntadi mengatakan akan melakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab dan langkah selanjutnya agar aset tersebut bisa terjual di pelelangan mendatang.
Keuntungan Rp1,65 Miliar
Proses lelang berlangsung ketat dan kompetitif dengan antusiasme peserta yang tinggi. "Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif," jelas Kuntadi.
Target PNBP 2026
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah mengamankan sepertiga total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3 triliun lebih. "BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," pungkas Kuntadi.



