Kuasa Hukum Pertanyakan Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
Kuasa Hukum Pertanyakan Pemindahan Ammar Zoni

Jakarta - Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti, menyatakan kebingungan atas pemindahan kliennya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dengan status narapidana berisiko tinggi atau high risk. Hingga saat ini, pihak kuasa hukum belum menerima surat resmi yang menjelaskan alasan di balik pemindahan tersebut.

Pertanyaan Terkait Asesmen

Krisna Murti menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan tertulis maupun lisan mengenai pemindahan ini. Ia menyoroti pentingnya hasil asesmen yang menjadi dasar penetapan status high risk bagi Ammar Zoni.

“Kami juga belum mendapatkan pemberitahuan secara tertulis ataupun lisan terkait masalah pemindahan ini. Yang terpenting bagi kami adalah hasil asesmennya,” ujar Krisna saat ditemui di kantornya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (11/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Asesmen penilaian bahwa Ammar Zoni dikatakan sebagai high risk itu seperti apa. Klasifikasi warga binaan high risk itu seperti apa. Kami ingin melihat dulu hasil asesmennya seperti bagaimana,” lanjutnya.

Langkah Selanjutnya

Krisna Murti mengaku akan segera meminta salinan resmi hasil asesmen kepada pihak lapas. Ia berharap transparansi dari petugas agar proses hukum berjalan adil. Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menuai sorotan publik karena status high risk yang disematkan tanpa kejelasan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga