Serang - Gubernur Banten Andra Soni resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Serang Raya. Proyek ini akan berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang, dan direncanakan mengolah sampah dari Kota Serang, Kabupaten Serang, serta Kota Cilegon.
Penandatanganan di Jakarta
Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin, 11 Mei 2026. Perjanjian tersebut juga ditandatangani oleh Bupati Serang, Wali Kota Serang, dan Wali Kota Cilegon. Kehadiran para pemimpin daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan sampah perkotaan.
Dukungan Pemerintah Pusat
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PSEL memberikan dasar hukum untuk percepatan penanganan sampah dalam kondisi darurat. "Darurat itu antara lain di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain," ujarnya.
Menurut Zulhas, sampah dalam kondisi tersebut harus segera diolah menjadi energi bersih berupa listrik. "Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun," tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa percepatan pembangunan PSEL ditargetkan berlangsung di 25 lokasi pada 62 kabupaten dan kota. "Terima kasih kepada pemerintah daerah dan Danantara untuk membuat Indonesia ASRI," katanya.
Harapan Masyarakat
Andra Soni menambahkan bahwa masyarakat berharap pembangunan PSEL dapat menjadi solusi atas persoalan sampah perkotaan yang hingga kini belum terselesaikan. Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan selama ini belum mampu mengurangi beban sampah secara signifikan. "Harapan masyarakat, tentu ini terwujud, permasalahan sampah di perkotaan bisa dikatakan belum reda. Berbagai upaya belum mengurangi beban sampah," ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjalankan peran masing-masing guna memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan lancar. Proyek tersebut ditargetkan selesai dan mulai beroperasi pada tahun 2028. "Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini," ujarnya.
Proyek PSEL di Tujuh Lokasi
Sebagai informasi, penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan untuk pembangunan PSEL di tujuh lokasi, yaitu PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya. Proyek-proyek ini diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.



