KemenHAM Nilai Belum Perlu Tim Investigasi Penembakan Ibu Hamil di Papua
KemenHAM: Tim Investigasi Penembakan Papua Belum Diperlukan

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan belum memerlukan pembentukan tim investigasi untuk mengusut peristiwa penembakan di Papua, termasuk kasus penembakan terhadap seorang ibu hamil di Kabupaten Intan Jaya. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengungkapkan bahwa awalnya ia mempertimbangkan perlunya tim investigasi, namun setelah berkoordinasi dengan Polri, kebutuhan itu dinilai belum ada.

Koordinasi dengan Polri Jadi Dasar Keputusan

"Sebetulnya ya, sebelumnya kami memikirkan pembentukan tim investigasi diperlukan. Tapi tadi Pak Astamaops, Pak Fadil sudah menjelaskan bahwa proses tersebut sedang ditangani ya secara menyeluruh, sehingga menjadi belum ada kebutuhan untuk membentuk tim penyelidikan, tim investigasi," kata Mugiyanto di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026).

Astamaops Kapolri, Komjen Fadil Imran, yang hadir dalam kesempatan yang sama, menyebutkan bahwa kasus penembakan ibu hamil itu sedang diselidiki oleh TNI. Ia menambahkan bahwa TNI-Polri telah berkolaborasi dalam mengidentifikasi pelaku penembakan pilot AMA AIR di Papua.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kolaborasi TNI-Polri Dinilai Sudah Optimal

"Kolaborasi antara TNI-Polri di lapangan dalam konteks penegakan hukum untuk mengidentifikasi pelakunya itu sudah berjalan dengan baik. Saya kira tidak perlu, jadi tim dari Satgas Operasi Damai Cartenz, Satgas Gakkum sudah bekerja, tinggal koordinasi di lapangan teknis bagaimana untuk menemukan tersangkanya," jelas Fadil Imran.

Dalam keterangan tertulis pada 3 Juli 2026, Koops TNI Habema menjelaskan kronologi insiden penembakan terhadap ibu hamil bernama Melkiana Dwitau di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan lapangan, analisis kronologi, dan pemetaan lokasi, gangguan tembakan dilakukan oleh kelompok bersenjata pimpinan Peles Tigau dari tiga titik berbeda dalam rentang waktu sekitar 15 menit.

Kronologi Penembakan dari Tiga Titik

Tembakan pertama terjadi sekitar pukul 18.45 WIT dari arah Kampung Wandoga. Lima menit kemudian, tembakan kedua terdengar dari titik berbeda di kawasan perbukitan depan Koramil Sugapa. Sekitar pukul 19.00 WIT, kelompok tersebut kembali melepaskan tembakan sebelum melarikan diri ke arah sungai. Wirya menegaskan bahwa personel Satgas TNI tidak melakukan tembakan balasan selama rangkaian kejadian tersebut.

"Kondisi hujan, kabut tebal, dan jarak pandang yang sangat terbatas membuat personel memilih menempati posisi perlindungan (stelling) sambil memantau situasi, guna menghindari risiko terhadap masyarakat sipil," kata Wirya.

Analisis Spasial Menunjukkan Jarak Tembak

Berdasarkan hasil analisis spasial, ketiga sumber tembakan berada pada titik yang berbeda dengan jarak sekitar 900 hingga 1.500 meter. Sementara itu, lokasi korban berada sekitar 321 meter dari titik gangguan tembakan pertama dan berjarak lebih jauh dari posisi personel Satgas TNI. "Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses analisis kejadian yang masih terus didalami bersama fakta-fakta lapangan lainnya," ujar Wirya.

Kementerian HAM sebelumnya juga telah memperkirakan jumlah pengungsi di Papua mencapai 122 ribu orang. Namun, untuk kasus penembakan ini, keputusan untuk tidak membentuk tim investigasi diambil setelah mempertimbangkan proses yang sudah berjalan di TNI-Polri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga