Kejaksaan Dinilai Paling Produktif Tangani Kasus Korupsi di Indonesia
Kejaksaan Paling Produktif Tangani Kasus Korupsi

Kejaksaan Dinilai Paling Produktif Tangani Kasus Korupsi di Indonesia

Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini menjadi lembaga penegak hukum paling progresif dan produktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut Suparji, meskipun secara teori lembaga penegak hukum lain memiliki kewenangan yang sama, kinerja Kejaksaan dinilai paling menonjol dalam menjawab tantangan penegakan hukum saat ini.

Refleksi Kinerja Nyata di Lapangan

Suparji menegaskan bahwa persepsi publik yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga hukum paling unggul bukan muncul tanpa dasar. Pandangan tersebut merupakan refleksi dari kinerja nyata Kejagung di lapangan. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian memiliki kewenangan yang luas dalam penindakan perkara korupsi, progresivitas Kejaksaan dinilai lebih konsisten dan terukur dalam mengeksekusi perkara-perkara besar.

"KPK memiliki fokus khusus, Kepolisian juga punya kewenangan besar bahkan sebagai penyidik utama. Namun, saat ini semuanya kembali pada kemauan dan progresivitas lembaga tersebut. Kejaksaan telah menunjukkan kinerja yang melampaui ekspektasi," jelas Suparji dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia bertajuk Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara, Ahad (8/2/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan Asas Dominus Litis dan Transformasi Internal

Secara yuridis, Suparji menjelaskan kekuatan Kejaksaan bertumpu pada asas dominus litis, di mana jaksa berperan sebagai pengendali perkara. Kewenangan atributif yang diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan memungkinkan institusi tersebut terlibat sejak tahap penyidikan perkara tertentu, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pidana dan pemulihan aset negara.

Namun, Suparji menegaskan keberhasilan Kejagung tidak semata-mata ditopang oleh kewenangan hukum. Ia menyoroti adanya transformasi internal yang signifikan di tubuh Korps Adhyaksa, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia. "Keberhasilan ini bukan sekadar keberanian, komitmen, dan kemauan. Kejaksaan secara sadar melakukan perbaikan diri. Banyak jaksa yang terus meningkatkan kapasitas intelektualnya hingga bergelar doktor dan profesor. Hal inilah yang membuat penegakan hukum mereka lebih tajam dan berkualitas," paparnya.

Konsistensi dalam Menangani Kasus Besar

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, memaparkan bahwa capaian Kejaksaan ini hasil dari konsistensi Kejagung dalam menangani kasus korupsi besar. Kinerja yang terukur dan melampaui ekspektasi lembaga lain telah membangun kepercayaan publik terhadap institusi ini.

Suparji menambahkan, "Menindak korupsi itu sekarang seperti memancing di kolam ikan. Pasti ikannya itu ada. Mencari koruptor itu mudah sekali karena korupsi ada di mana-mana. Namun saat ini, yang paling produktif adalah kejaksaan." Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa dalam lingkungan di mana korupsi masih marak, Kejaksaan telah menunjukkan efektivitas yang luar biasa dalam melakukan penindakan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga