Survei: Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik Indonesia
Kejaksaan Agung Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik

Kejaksaan Agung Raih Tingkat Kepercayaan Publik Tertinggi dalam Dua Tahun

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menempati posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil survei nasional terbaru dari Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada periode 15 hingga 21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencapai angka 80 persen. Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam dua tahun terakhir dan melampaui lembaga hukum lainnya seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Konsistensi Penanganan Kasus Korupsi Jadi Faktor Utama

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari konsistensi Kejagung dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik. Dalam rilis survei bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara", Kejaksaan Agung mencatat akumulasi tingkat kepercayaan yang signifikan.

"Kepercayaan publik, sebanyak 74% responden menyatakan cukup percaya dan 6% menyatakan sangat percaya," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil survei secara virtual pada Minggu, 8 Februari 2026. Angka ini menempatkan Kejaksaan Agung di posisi puncak, mengungguli Mahkamah Konstitusi (75,0%), Pengadilan (74,4%), KPK (71,8%), dan Polri (65,5%).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Transparansi Kerja Mendorong Lonjakan Kepercayaan

Lonjakan kepercayaan ini juga didorong oleh aksi nyata Kejaksaan Agung dalam menunjukkan transparansi hasil kerja mereka. Salah satu langkah yang mendapat apresiasi publik adalah ketika Kejagung memamerkan tumpukan uang hasil penindakan korupsi senilai Rp 6,6 triliun kepada negara melalui Presiden.

"Mayoritas publik, yakni sebesar 70,7% (gabungan setuju dan sangat setuju), mengapresiasi langkah Kejaksaan yang menunjukkan tumpukan uang sitaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat," tambah Burhanuddin Muhtadi. Langkah ini dinilai sebagai bukti konkret komitmen Kejagung dalam memerangi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas.

Perbandingan dengan Tren Sebelumnya dan Kondisi Penegakan Hukum

Capaian 80% ini menandai rekor tertinggi Kejaksaan dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, Kejaksaan terakhir kali menyentuh angka kepercayaan di level 80-an persen pada pertengahan tahun 2024, setelah sempat fluktuatif di angka 70-75% pada periode 2025.

Meningkatnya kepercayaan ini selaras dengan persepsi publik terhadap kondisi penegakan hukum secara umum. Data survei menunjukkan bahwa sebanyak 38,6% publik menilai kondisi penegakan hukum saat ini dalam kondisi baik, dengan 3,1% bahkan menilainya sangat baik.

Metodologi Survei dan Konteks Lebih Luas

Survei dilakukan dengan metode wawancara langsung terhadap 1.220 responden yang merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun. Tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen dengan margin of error sekitar 2,9 persen.

Selain itu, survei juga mengungkap bahwa mayoritas publik menyatakan puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto, dengan angka kepuasan mencapai 79,9 persen. Burhanuddin mencatat bahwa tingginya tingkat kepuasan ini turut ditopang oleh dukungan dari pemilih Generasi Z, yang secara signifikan berkontribusi pada basis elektoral Presiden Prabowo.

Secara keseluruhan, hasil survei ini menggarisbawahi pentingnya konsistensi dan transparansi dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, dengan Kejaksaan Agung sebagai contoh nyata dalam konteks Indonesia saat ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga