Kejagung Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara Aspidum Sumsel Atang Pujiyanto
Kejagung Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara Aspidum Sumsel

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memulai penyelidikan terhadap dugaan pengurusan perkara yang melibatkan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Atang Pujiyanto. Langkah ini diambil setelah kasus tersebut dilimpahkan dari bidang pengawasan Kejagung.

Penyelidikan Dimulai

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini. "Ya sedang kita cek dulu, kita dalami dulu," ujarnya kepada wartawan pada Kamis (14/5). Namun, ia enggan memberikan detail lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Atang hingga ditangani oleh jajaran Pidsus.

Syarief menjelaskan bahwa timnya masih mempelajari berkas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh bidang pengawasan sebelumnya. "Sedang kita pelajari dulu. Yang dibilang penyelidikan kan seperti itu, dipelajari dulu," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Sebelumnya

Sebelumnya, Atang Pujiyanto telah diperiksa terkait dugaan pengurusan perkara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kapasitas Atang saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Meski demikian, Ketut membantah adanya aksi penjemputan paksa oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejagung.

"Bukan diamankan, kita yang minta yang bersangkutan untuk ke Kejagung karena masih tahap klarifikasi di bidang pengawasan," jelas Ketut. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak ada kaitannya dengan tugas Atang selaku Aspidum di Kejati Sumsel. "Tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan selaku Aspidum Kejati Sumsel," tegasnya.

Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta baru terkait dugaan pengurusan perkara yang dilakukan oleh Atang Pujiyanto.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga