Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar lelang hasil rampasan tindak pidana kejahatan dalam kegiatan BPA Fair yang berlangsung pada 18-21 Mei 2026. Acara ini menawarkan 308 aset rampasan dalam 245 lot yang dijual secara terbuka dan akuntabel.
Ratusan Aset Dilelang
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa aset yang dilelang meliputi mobil mewah, tas mewah, perhiasan, emas, hingga barang koleksi seperti lukisan dan patung. "Dalam gelaran BPA Fair ini ada 308 aset dalam 245 lot yang akan kita jual lelang secara terbuka dan akuntabel," ujarnya di Kantor BPA, Jakarta, Senin (18/5).
Ratusan aset tersebut mencakup crude oil, mobil mewah, logam mulia, serta aset tanah dan bangunan. Namun, mobil mewah hasil rampasan kasus Harvey Moeis seperti Rolls Royce, Ferrari, dan Mini Cooper belum dilelang karena nilainya masih dalam proses penilaian. "Yang ini, coming soon, kan memang belum dinilai. Nanti kalau sudah penilaiannya, baru masuk tahap penjualan," jelas Kuntadi.
Crude Oil Laku Rp900 Miliar
BPA Kejagung juga melelang crude oil yang disita dari kasus tindak pidana pencemaran lingkungan. Crude oil tersebut memiliki harga limit Rp800 miliar dan berhasil terjual di angka Rp900 miliar. "Kita tahu ada crude oil yang di awal pra-event sudah kita jual, harga limitnya di Rp800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp900 miliar sekian," kata Kuntadi.
Replika Kursi Firaun Dilelang
Salah satu barang unik yang dilelang adalah replika kursi Firaun berlabel 'King Tutankhamen's Egyptian Throne Chair'. Kursi ini disita dari kasus korupsi dan pengelolaan investasi PT Asabri dengan terpidana Jimmy Sutopo. Nilai limit kursi tersebut mencapai Rp43,9 juta dengan jaminan uang Rp10 juta.
Antusiasme Masyarakat Tinggi
Kuntadi menyebut BPA Fair ini merupakan lelang terbesar dalam satu periode, karena biasanya hanya menjual 10-20 item. Acara ini menarik antusiasme masyarakat dengan 104.200 pengunjung website, 3.400 pendaftar visitor, dan sekitar 100 orang yang telah membuka akun lelang. Sebanyak 400 peserta lelang telah menyetorkan uang jaminan sebesar Rp12,7 miliar, meningkat 300% dari tahun sebelumnya.
Peserta lelang wajib membuat akun melalui situs bpafair.com, memilih barang, dan menyetor uang jaminan. "Dan yang paling menggembirakan adalah sebanyak 400 peserta lelang telah menyetor uang jaminan lelang BPA Fair 2026 dengan nilai sebesar Rp12,7 miliar. Ini mengalami peningkatan 300% dari serious potential buyer BPA Fair 2026," ujarnya.



