Jaksa Agung Lantik 14 Kajati dan Pejabat, Ingatkan Tidak Bekerja Biasa-biasa
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati dan Pejabat Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026. Acara pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat untuk memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.

Perintah Tinggalkan Pola Kerja Lama

Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran untuk segera meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif, terutama di era Revolusi Industri 5.0 yang didominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual. "Kejaksaan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas, namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku," ujar Jaksa Agung dalam keterangan resminya.

Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data, guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Jaksa Agung juga menyoroti masalah integritas dengan menyatakan keprihatinannya terhadap data pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tegas terhadap Pelanggar Disiplin

Sebagai langkah tegas menjaga marwah institusi, Jaksa Agung menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin. Ia meminta para pemimpin baru untuk melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten. "Tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing," tegasnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi merupakan etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal, serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur. Bagi pejabat di lingkungan Kejagung, ia meminta agar segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang, karena Kejagung adalah penopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidang yang saling berkaitan.

Maknai Amanah sebagai Penugasan Terakhir

Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah jabatan sebagai penugasan terakhir yang harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. "Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna," pungkasnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik pada hari tersebut:

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
  • Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
  • Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  • Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  • Dwi Agus Arfianto sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
  • Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
  • Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  • Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
  • Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
  • Hermon Dekristo sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
  • Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  • Harli Siregar sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
  • I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
  • Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  • Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  • Rahmat R sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
  • Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
  • Siswanto sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
  • Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  • Sukarman Sumarinton sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
  • Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
  • Riyono sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
  • Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
  • Edi Handojo sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
  • Lila Agustina sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial
  • Suwandi sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum
  • Sunarwan sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
  • Chatarina Muliana sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset
  • Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
  • Abdullah Noer Deny sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
  • Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.