Harley-Davidson Rajo Emirsyah Laku 10 Kali Lipat Harga Limit di Lelang Kejagung
Harley-Davidson Rajo Emirsyah Laku 10 Kali Lipat Harga Limit

Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan bahwa sejumlah kendaraan mewah hasil rampasan perkara berhasil terjual dalam lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026. Salah satu yang mencuri perhatian adalah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online, Rajo Emirsyah, yang laku dengan harga Rp 901,4 juta.

Harley-Davidson Laku 10 Kali Lipat

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Harley-Davidson Road Glide warna blue shark menjadi salah satu barang yang paling diminati peserta lelang. Motor mewah tersebut terjual dengan harga 10 kali lipat dari harga limit yang ditetapkan BPA.

"Aset Terpidana H Rajo Emirsyah dkk, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87.445.700," kata Kuntadi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain itu, mobil Mercedes-Benz S400 milik Rajo juga laku seharga Rp 601,1 juta. Sejumlah kendaraan mewah milik terpidana lain juga ludes terjual, seperti aset Denden Imadudin Soleh yang meliputi mobil BMW laku Rp 1,15 miliar, mobil listrik Ioniq terjual seharga Rp 422,2 juta, Mercedes-Benz hitam metalik Rp 915,8 juta, dan motor Kawasaki Z1000 laku Rp 302,3 juta. Sementara itu, aset PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa motor BMW Type R 1200 GS Adventure laku seharga Rp 288,7 juta dan Harley-Davidson tipe FLHTC seharga Rp 257,5 juta.

Total Penjualan Capai Rp 4,84 Miliar

Dari harga limit Rp 3,19 miliar, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penjualan Rp 4,84 miliar. Kuntadi menyebutkan bahwa tingginya antusiasme peserta membuat persaingan harga berlangsung sangat ketat. Pada hari kedua, tercatat selisih kenaikan harga atau keuntungan di atas harga limit mencapai Rp 1,65 miliar.

"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif," ungkap Kuntadi.

Meskipun demikian, terdapat satu unit mobil BMW 220i milik terpidana kasus judi online, Muchlis Nasution, yang belum mendapatkan penawaran. Kuntadi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," jelasnya.

Agenda Lelang Selanjutnya

Lebih lanjut, Kuntadi menyatakan bahwa agenda lelang hari ini akan berfokus pada beberapa lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. Adapun aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey akan dilelang pada tahap berikutnya.

Hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah mencapai sepertiga dari target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 3 triliun. Kuntadi berharap pola lelang ini dapat diterapkan di seluruh daerah.

"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga