Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) berhasil melelang replika kursi Firaun, barang rampasan dari kasus tindak pidana. Kursi berwarna emas tersebut terjual dengan harga hampir dua kali lipat dari harga awal lelang.
Kursi Firaun Laku Rp80 Juta
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengumumkan bahwa replika kursi Firaun telah terjual dalam acara BPA Fair 2026 di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026. "Kursi Firaun alhamdulillah terjual," ujarnya. Ia menyebutkan kursi tersebut laku dengan harga lebih dari Rp80 juta, yang dinilai cukup baik. "Harganya Rp80 juta sekian. Dan itu cukup bagus nilainya," tambahnya.
Dalam informasi lelang BPA Fair, replika kursi Firaun dilelang dengan harga limit Rp43.917.000. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp10 juta. Kursi ini merupakan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo. Kursi tersebut memiliki ukiran khas Mesir yang menyerupai relief pada makam Firaun, serta ukiran mirip kepala singa di bagian lengan. Sepasang kursi dipajang di area pameran.
Total Hasil Lelang Capai Rp922 Miliar
Lelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi yang digelar BPA Kejaksaan RI resmi ditutup pada hari yang sama. Total hasil lelang mencapai Rp922 miliar. "Uang masuk sebesar Rp922.267.070.000. Sehingga gelaran BPA Fair ini menghasilkan keuntungan, ya. Mungkin bukan keuntungan, tapi selisih harga dari harga limit, totalnya ada Rp74 miliar 758 juta sekian," jelas Kuntadi.
Sebanyak 308 unit barang dilelang dalam BPA Fair 2026, dan 300 unit di antaranya laku terjual. "Adapun hasil dari pelaksanaan BPA Fair tersebut, telah kita saksikan bersama-sama juga tadi bahwa dari 308 unit atau item barang yang kami jual, laku 300 item. Artinya, hanya 8 item yang tidak laku," katanya.
Dengan capaian tersebut, BPA Fair 2026 berhasil melampaui target awal. Panitia sebelumnya menargetkan 75% barang terjual, namun realisasinya mencapai 88,64%. "Ya sehingga target dari pelaksanaan ini yang beberapa saat lalu kami sampaikan 75%, hari ini kita saksikan 88,64% sehingga saya anggap pelaksanaan kegiatan ini sukses," ujar Kuntadi.
BPA Fair Akan Menjadi Agenda Tahunan
Kuntadi mengungkapkan bahwa kegiatan BPA Fair akan menjadi agenda tahunan ke depannya. BPA Fair diharapkan menjadi pengungkit bagi pelaksanaan pelelangan lainnya. "Bapak Jaksa Agung menyetujui kegiatan BPA Fair ini akan menjadi agenda tahunan, di luar kegiatan penjualan yang rutin kami lakukan, sehingga kegiatan BPA Fair ini akan kita jadikan sebagai pengungkit dari pelaksanaan pelelangan-pelelangan lainnya," pungkasnya.



