Bos Blueray Sebut Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp21 Miliar
Bos Blueray Sebut Dirjen Bea Cukai Terima Suap Rp21 M

Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, diduga menerima uang suap sebesar sekitar Rp21 miliar dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juni 2026.

Pengakuan John Field di Persidangan

Dalam sidang tersebut, terdakwa John Field, Pimpinan Blueray Cargo (Grup), membenarkan rincian penerimaan uang yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang sebesar Rp21 miliar tersebut diduga diterima oleh Djaka secara bertahap dalam tujuh kali pemberian.

Jaksa mengungkapkan penggunaan kode-kode khusus dalam pemberian suap, yaitu BC1 untuk Djaka Budhi Utama, BC2 untuk Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026), dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 Ditjen Bea dan Cukai). Ketiga pejabat tersebut saat ini juga sedang diproses hukum oleh KPK, meskipun perkara mereka masih dalam tahap penyidikan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

John Field menyatakan bahwa kode-kode tersebut disampaikan secara lisan oleh Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai. Ia juga membenarkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh jaksa.

Rincian Pemberian Uang per Bulan

Jaksa Takdir Suhan membacakan BAP John Field yang merinci pemberian uang dari Juli 2025 hingga Januari 2026. Berikut rinciannya:

  • Juli 2025: Akumulasi Rp8,2 miliar, dengan BC1 (Djaka) Rp3 miliar, BC2 (Rizal) Rp2 miliar, BC3 (Sis) Rp1 miliar.
  • Agustus 2025: Akumulasi Rp8,95 miliar dalam bentuk SGD, dengan BC1 Rp3 miliar, BC2 Rp2 miliar, BC3 Rp1 miliar.
  • September 2025: Akumulasi Rp8,95 miliar, dengan BC1 Rp3 miliar, BC2 Rp2 miliar, BC3 Rp1 miliar.
  • Oktober 2025: Akumulasi Rp8,95 miliar, dengan BC1 Rp3 miliar, BC2 Rp2 miliar, BC3 Rp1 miliar.
  • November 2025: Akumulasi Rp8,95 miliar, dengan BC1 Rp3 miliar, BC2 Rp2 miliar, BC3 Rp1 miliar.
  • Desember 2025: Akumulasi Rp8,95 miliar, dengan BC1 Rp3 miliar, BC2 Rp2 miliar, BC3 Rp1 miliar.
  • Januari 2026: Akumulasi Rp8,95 miliar, dengan BC1 Rp3 miliar, BC2 Rp2 miliar, BC3 Rp1 miliar.

John Field meyakini bahwa uang tersebut telah sampai ke pihak yang disebut Orlando sesuai dengan kode-kode yang diberikan. Keyakinan ini muncul karena tidak ada keluhan dari Orlando. Saat ditanya jaksa, John Field menegaskan, “Iya.”

Total Suap dan Penerima Lain

Dalam perkara ini, John Field didakwa menyuap sejumlah pejabat Bea dan Cukai dengan total uang Rp61 miliar, serta memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Tindak pidana ini dilakukan bersama Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo (Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo) dan Terdakwa III Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo).

Penerima suap lainnya meliputi Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen Kepabeanan I).

Respons KPK dan Djaka

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa apa yang dibacakan jaksa dalam surat dakwaan berasal dari keterangan saksi saat penyidikan. KPK akan memanggil dan memeriksa Djaka setelah sidang dengan terdakwa utama selesai.

Sementara itu, Djaka Budhi Utama telah memberikan tanggapan singkat terkait dugaan keterlibatannya. Ia mengatakan, “Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja.”

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga