Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto Tersangkut Perkara, Ditangani Jampidsus
Aspidum Kejati Sumsel Tersangkut Perkara, Ditangani Jampidsus

Jakarta – Seorang anggota penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersangkut perkara. Anggota tersebut adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto.

Konfirmasi Jampidsus

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa Aspidum Atang Pujiyanto sedang ditangani oleh Jampidsus. Penanganan kasus Atang dilakukan setelah adanya pelimpahan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

“Ya, sedang kita cek dulu, kita pelajari dulu,” kata Syarief kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tahap Penyelidikan

Syarief juga menegaskan bahwa kasus Atang sudah masuk tahap penyelidikan. Pihaknya telah mempelajari apa yang sudah diketahui dari Jamwas. “Iya, iya (lidik),” jelas Syarief.

Pemeriksaan Sebelumnya

Diketahui, Atang Pujiyanto sudah menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Pemeriksaan itu diduga terkait penanganan perkara saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga