Undip Larang Karangan Bunga Saat Wisuda Demi Kurangi Sampah Plastik
Undip Larang Karangan Bunga di Wisuda Kurangi Sampah Plastik

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang resmi melarang pengiriman karangan bunga pada acara wisuda sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah plastik. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada April 2026.

Alasan Pelarangan Karangan Bunga

Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, menyatakan bahwa karangan bunga seringkali menggunakan plastik dan styrofoam yang sulit terurai. "Kami ingin wisuda menjadi momen yang lebih ramah lingkungan. Setiap tahun, ribuan karangan bunga berakhir di tempat pembuangan akhir," ujarnya dalam keterangan resmi.

Dampak Positif bagi Lingkungan

Dengan pelarangan ini, Undip memperkirakan dapat mengurangi sampah plastik hingga 2 ton per tahun. Sebagai gantinya, para wisudawan dan keluarga didorong untuk memberikan hadiah yang lebih berkelanjutan, seperti tanaman hidup atau donasi ke lembaga sosial.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Reaksi Mahasiswa dan Orang Tua

Sebagian besar mahasiswa menyambut baik kebijakan ini. "Ide bagus, karena karangan bunga biasanya hanya dipajang sebentar lalu dibuang. Lebih baik memberi sesuatu yang bermanfaat," kata Rina, mahasiswa Fakultas Hukum. Namun, ada juga yang mengeluhkan tradisi yang sudah berlangsung lama.

Undip berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi universitas lain di Indonesia untuk turut serta dalam mengurangi sampah plastik. Selain itu, Undip juga akan menyediakan tempat khusus untuk karangan bunga yang tetap dikirim, untuk didaur ulang menjadi kompos.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga