Anggota DPR Rajiv Desak Pemerintah Perketat Izin dan Rehabilitasi Tata Kelola Daerah Aliran Sungai
Anggota DPR Komisi IV Rajiv dari Fraksi Nasdem mendesak pemerintah untuk segera memperketat pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah industri tambang dan pengolahan mineral. Ia memperingatkan bahwa tanpa pembenahan segera, kerusakan hulu sungai akan terus berulang, mengancam keberlanjutan industri dan keselamatan masyarakat.
Rehabilitasi DAS sebagai Fondasi Industri Berkelanjutan
Rajiv menegaskan bahwa rehabilitasi DAS adalah fondasi penting untuk industri berkelanjutan. "Kalau hulu rusak dan pengawasan izin longgar, maka risiko akan terus berulang. Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya," ujarnya, seperti dilaporkan Antara pada Selasa, 24 Februari 2026. Pernyataan ini disampaikan setelah ia menyoroti peristiwa banjir di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Menurut Rajiv, rehabilitasi DAS di sekitar Morowali harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan pelaku usaha yang menikmati manfaat ekonomi dari kawasan tersebut. Ia menekankan bahwa langkah-langkah seperti penanaman pohon kembali, penguatan sempadan sungai, dan pengendalian erosi tidak dapat ditunda-tunda. Setiap kawasan industri, menurutnya, memiliki kewajiban untuk memastikan sistem pengendalian banjir dan pengelolaan air berjalan efektif.
Desakan untuk Audit Lingkungan dan Pengawasan Ketat
Rajiv menyebut IMIP sebagai episentrum hilirisasi nikel nasional yang menopang rantai pasok industri baterai dan kendaraan listrik dunia. Namun, tragedi meninggalnya seorang pekerja di IMIP menimbulkan pertanyaan serius tentang kerentanan ekologis dan keselamatan pekerja. "Kalau sampai ada korban jiwa, artinya ada mata rantai pengawasan yang perlu diperiksa lebih dalam. Kita tidak bisa hanya menyalahkan faktor cuaca," tegasnya.
Ia mendesak adanya audit lingkungan menyeluruh dan meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta pemerintah daerah untuk membuka data terbaru mengenai lahan kritis, tingkat erosi, dan kapasitas tampung air di kawasan tersebut. Rajiv menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya terbatas pada verifikasi dokumen, tetapi harus memastikan implementasi rehabilitasi sesuai standar teknis.
- Perketat pemberian dan evaluasi izin, terutama terkait kawasan hutan untuk kegiatan tambang.
- Wajibkan pemegang izin menjalankan rehabilitasi DAS secara nyata, bukan sekadar di atas kertas.
- Perjelas keterlibatan pelaku industri dalam pembiayaan dan pelaksanaan rehabilitasi.
Teknologi dan Tanggung Jawab Moral Industri
Rajiv juga meminta pemasangan sistem pemantauan terpadu berbasis data satelit dan sensor hidrologi di wilayah tangkapan air sekitar Morowali. "Dengan dukungan teknologi satelit dan sensor lapangan, potensi lonjakan debit dapat diantisipasi lebih dini," ucapnya. Hal ini diharapkan dapat mendeteksi potensi lonjakan debit air lebih awal dan memungkinkan langkah mitigasi sebelum air melimpas ke kawasan industri.
Ia mengingatkan bahwa meskipun hilirisasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional, keberlanjutan ekologis dan keselamatan kerja tidak boleh diabaikan. Evaluasi Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama saat cuaca ekstrem, harus menjadi momentum koreksi kebijakan industri. "Kalau rehabilitasi DAS diabaikan, kita sedang menabung risiko. Setiap musim hujan akan menjadi ujian dan paling rentan pekerja di lapangan," ungkap Rajiv.
Rajiv menekankan tanggung jawab moral dan hukum industri terhadap kondisi hulu. "Industri yang tumbuh di hilir memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap kondisi hulu. Tidak adil jika beban pemulihan sepenuhnya dibebankan pada negara," paparnya. Ia meminta perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap keluarga korban, termasuk memastikan hak jaminan sosial dan kompensasi dipenuhi tanpa prosedur berbelit.



