Prabowo Puji Kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Menjaga Hutan
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni atas komitmennya dalam melestarikan hutan Indonesia. Dalam sebuah taklimat yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026), Prabowo secara khusus menyoroti sikap tegas Raja Juli yang belum mengeluarkan izin penebangan kayu kepada perusahaan-perusahaan di kawasan hutan.
Rapat Kerja Kabinet Bahas Evaluasi Izin Pertambangan
Rapat kerja pemerintah yang dihadiri seluruh anggota Kabinet Merah Putih, termasuk menteri, wakil menteri, direktur utama BUMN, dan pejabat eselon I kementerian serta lembaga, menjadi momentum bagi Prabowo untuk menyampaikan evaluasinya. Awalnya, Presiden mengungkapkan kekhawatirannya setelah menerima laporan mengenai ratusan izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak jelas, terutama yang berlokasi di hutan lindung.
"Saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas, atau IUP nggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan. Saya cek," ujar Prabowo dalam pernyataannya. Setelah melakukan penelusuran mendalam, dia mengaku merasa puas dengan kinerja Menhut Raja Juli Antoni, yang dinilainya telah bertindak hati-hati dalam mengeluarkan izin.
Pernyataan Spontan Prabowo yang Bikin Raja Juli Tersenyum
Dalam momen yang cukup cair, Prabowo secara spontan memuji Raja Juli dengan mengatakan, "Menteri kehutanan saya cek, oh alhamdulillah, menteri kehutanan ini oke juga dia. Dia belum kasih izin potong kayu." Presiden kemudian mencari keberadaan Menhut di ruangan rapat, dan saat Raja Juli berdiri serta tersenyum merespons, Prabowo berkomentar dengan nada santai, "Mana Menteri Kehutanan ada? Oh kau ya menteri kehutanan, hehe, aduh dia berbinar-binar dia itu, saya nggak tanya partai apa dong."
Apresiasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan, yang merupakan aset vital bagi Indonesia. Prabowo menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap izin-izin yang berpotensi merusak lingkungan, sambil memastikan bahwa kebijakan kehutanan tetap mengutamakan prinsip keberlanjutan.



