Polisi tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam insiden tewasnya seorang warga negara Indonesia (WNI) dan hilangnya dua warga negara asing (WNA) asal Singapura akibat erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Sebanyak enam orang pemandu (guide) dan porter yang membawa rombongan pendaki secara ilegal telah diperiksa oleh aparat kepolisian.
Pemeriksaan Guide dan Porter
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengungkapkan bahwa keenam orang yang diperiksa tersebut adalah guide dan porter yang bertanggung jawab membawa rombongan pendaki. Mereka diduga lalai karena tetap melakukan pendakian meskipun jalur pendakian Gunung Dukono telah ditutup sejak April 2026 akibat status gunung yang masih berada di level 2 atau waspada.
"Kan bisa dinilai sendiri. Inikan dilarang (pendakian), pasti kan lalai. Karena kan statusnya (Gunung Dukono) level 2, waspada," jelas Erlichson seperti dilansir dari detikSulsel pada Minggu (10/5/2026).
Keenam guide dan porter saat ini masih diamankan oleh pihak kepolisian, namun status mereka masih sebagai saksi. Polisi masih mendalami bagaimana rombongan pendaki bisa melakukan pendakian saat jalur resmi ditutup.
Pencarian Dua WNA Singapura
Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap dua pendaki asal Singapura yang dilaporkan hilang. Kedua WNA tersebut bernama Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27). Mereka diduga tertimbun material erupsi Gunung Dukono.
"Ini kita masih menunggu hasil temuan dari tim di atas ini, kita nunggu di bawah," ujar Erlichson.
Sebelumnya, Gunung Dukono telah ditutup untuk pendaki sejak April 2026 karena status waspada. Namun, rombongan pendaki yang terdiri dari WNI dan WNA Singapura nekat mendaki dan akhirnya terjebak erupsi. Satu jasad WNI telah berhasil dievakuasi oleh tim SAR, sementara dua WNA masih dalam pencarian.



