Muzani Tinjau Guci Tegal Pasca Banjir Bandang, Soroti Dugaan Penebangan Hutan
Muzani Tinjau Guci Tegal, Soroti Dugaan Penebangan Hutan

Muzani Tinjau Kerusakan Guci Tegal Usai Banjir Bandang, Soroti Dugaan Penebangan Hutan

Ketua MPR Ahmad Muzani melakukan kunjungan langsung ke Objek Wisata Guci di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (16/2/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau kondisi kawasan wisata tersebut pasca diterjang banjir bandang yang melanda pada Sabtu (20/12/2025). Dalam inspeksinya, Muzani menyoroti dugaan adanya aktivitas penebangan hutan yang diduga memperparah dampak bencana alam tersebut.

Dugaan Penebangan Hutan dan Dampak Lingkungan

"Ini sebenarnya sudah hulu. Tapi di atasnya terjadi hujan yang lebih besar, kemudian sepertinya ada penebangan," ujar Muzani saat meninjau lokasi yang rusak parah. Meskipun belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dugaan tersebut, politikus Partai Gerindra ini menekankan pentingnya langkah konkret pemulihan lingkungan untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.

Muzani mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Perhutani untuk melaksanakan program penanaman kembali pohon-pohon di area resapan air. "Rencananya akan ada penanaman kembali di lereng-lereng gunung, khususnya di lereng Gunung Slamet, agar terjadi reboisasi kembali," jelasnya. Banjir bandang yang menerjang Guci disebabkan oleh intensitas hujan tinggi yang menyebabkan aliran sungai meluap, dengan dampak terparah dialami oleh ikon wisata Pancuran 13 yang hilang tergerus banjir.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aspirasi Masyarakat untuk Pengelolaan Wisata yang Lebih Baik

Selain isu lingkungan, Muzani juga menyampaikan aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan penataan ulang pengelolaan Objek Wisata Guci. Permintaan utama warga mencakup perbaikan jembatan yang hancur akibat banjir serta penggratisan tiket masuk ke area Pancuran 13. "Masyarakat meminta agar Pancuran 13, yang merupakan objek utama dari wisata air panas Guci ini, digratiskan," tegas Muzani.

Selama ini, area Pancuran 13 yang termasuk dalam kawasan Taman Wisata Alam di bawah naungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam dikenakan tarif masuk sebesar Rp 27.000. Muzani berharap pemerintah pusat dan pengelola dapat mempertimbangkan untuk menggratiskan akses ke ikon wisata tersebut agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas. "Kita ingin agar pemerintah memperhatikan persoalan objek yang vital ini, yaitu air panas. Caranya dengan menggratiskan," tambahnya.

Dengan kebijakan penggratisan ini, diharapkan sumber daya utama Guci dapat dinikmati oleh sebanyak mungkin masyarakat, baik lokal maupun pendatang. Muzani menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memulihkan pariwisata sekaligus memberikan manfaat sosial bagi komunitas setempat yang terdampak bencana.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga