Dorong Kelestarian, Menhut Raja Juli Ajak Masyarakat Kelola Hutan Lewat Perhutanan Sosial
Menhut Raja Juli Ajak Masyarakat Kelola Hutan Lewat Perhutanan Sosial

Dorong Kelestarian, Menhut Raja Juli Ajak Masyarakat Kelola Hutan Lewat Perhutanan Sosial

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong perekonomian melalui kebijakan perhutanan sosial. Menurutnya, kebijakan ini menjadi titik balik signifikan dalam pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.

Perubahan Akses dan Fungsi Hutan

Jika sebelumnya masyarakat sering dilarang masuk ke kawasan hutan, kini mereka justru diberikan hak legal untuk mengelola dan memanfaatkannya secara maksimal. "Intinya, perhutanan sosial diberikan kepada masyarakat agar fungsi hutan bisa dimaksimalkan. Dulu masyarakat dilarang masuk hutan, sekarang diperbolehkan bahkan mengelola secara legal untuk dimanfaatkan secara maksimal," ujar Raja Juli Antoni, seperti dilansir Antara, Jumat (10/4).

Lebih lanjut, Menhut menekankan bahwa pengelolaan hutan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan. Ia optimistis masyarakat mampu menjaga kepercayaan yang diberikan negara dengan menjalankan kedua fungsi tersebut secara beriringan. "Bekerja sama, berkolaborasi agar fungsi keekonomian meningkat, namun secara bersamaan juga meningkatkan fungsi ekologis," kata Raja Juli Antoni.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyerahan Surat Keputusan di Sulawesi Utara

Sebagai bentuk komitmen, Menhut Raja Juli Antoni baru-baru ini menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada 328 kepala keluarga di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Melalui SK tersebut, masyarakat setempat kini resmi mendapat akses untuk mengelola kawasan hutan seluas 1.742 hektare melalui skema perhutanan sosial.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli Antoni menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara. Ia menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses kelola hutan bagi rakyat. "Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara dan akan memberikan SK Perhutanan Sosial," katanya.

Menhut menegaskan bahwa penantian panjang masyarakat akhirnya terwujud dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial. "Insya Allah kita akan buktikan bahwa setelah mendapatkan SK, bapak-ibu bisa memaksimalkan secara bersamaan, kita bisa jaga hutan kita," ujarnya dengan penuh harap.

Kebijakan perhutanan sosial ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga