Satuan Brimob Polda Papua mengerahkan tim penjinak bom (Jibom) untuk menyelidiki peristiwa ledakan bom bekas Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Insiden yang terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 ini mengakibatkan lima orang tewas dan sejumlah rumah mengalami kerusakan parah.
Tim Jibom Diterjunkan ke Biak
Tim Jibom yang dipimpin oleh AKP Hanasbey dan beranggotakan 16 personel diberangkatkan ke Biak pada Senin, 1 Juni 2026. Dansat Brimob Polda Papua Kombes Adarma Sinaga menyatakan bahwa tim tersebut dilengkapi dengan perlengkapan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Setibanya di Biak, tim Jibom langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di kompleks perikanan untuk menyelidiki apakah masih ada sisa-sisa bom peninggalan perang dunia," ujar Adarma di Jayapura, Senin, dikutip dari Antara.
Lima Tewas dan Rumah Rusak
Berdasarkan laporan yang diterima, ledakan bom bekas PD II tersebut menyebabkan lima orang meninggal dunia dan empat unit rumah mengalami rusak berat. Kawasan pemukiman di Biak menjadi lokasi ledakan yang memakan korban jiwa tersebut.
Police Line Terpasang di TKP
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan secara terpisah mengonfirmasi bahwa TKP ledakan bom telah dipasang garis polisi (police line). Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi karena dikhawatirkan masih ada bom lainnya yang belum meledak.
"Sejak kemarin (Minggu, 31 Mei) masyarakat juga diimbau tidak mendekati TKP karena dikhawatirkan masih ada bom lainnya," ujar Ari.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Pihak kepolisian masih menunggu tim Jibom Brimob Polda Papua untuk memastikan kondisi keamanan di TKP. Setelah itu, olah TKP akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut terkait ledakan bom sisa Perang Dunia II ini.



