Menhut Jelaskan Alasan Pembatasan 1.000 Pengunjung per Hari di TN Komodo
Alasan Pembatasan 1.000 Pengunjung per Hari di TN Komodo

Menhut Jelaskan Alasan Pembatasan 1.000 Pengunjung per Hari di TN Komodo

Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni secara resmi mengungkapkan alasan di balik kebijakan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur, menjadi hanya 1.000 orang per hari. Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/4/2026).

Alasan Utama: Konservasi Satwa dan Masyarakat Lokal

Raja Juli menekankan bahwa pembatasan kunjungan ke TN Komodo telah lama dibicarakan dan didiskusikan dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha setempat. "Pembatasan jumlah kunjungan wisata di Taman Nasional, khususnya di Taman Nasional Komodo, dilakukan karena Taman Nasional merupakan rumah besar bagi satwa liar darat dan laut, serta rumah bagi masyarakat lokal di dalam dan sekitar kawasan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Kehutanan memiliki mandat dari negara untuk menjaga dan melestarikan kawasan taman nasional tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi ekosistem unik yang menjadi habitat komodo dan berbagai spesies lainnya, sekaligus memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lokasi yang Dibatasi dan Pembagian Sesi Kunjungan

Pembatasan pengunjung diterapkan pada tiga lokasi wisata utama:

  • Pulau Padar
  • Pulau Rinca
  • Pulau Komodo

Selain itu, pembatasan juga diberlakukan terhadap 23 lokasi penyelaman di sekitar pulau-pulau tersebut. Kebijakan dengan kuota 1.000 wisatawan per hari ini telah resmi berlaku sejak 1 April 2026.

Raja Juli menjelaskan bahwa kuota harian tersebut dibagi menjadi tiga sesi kunjungan:

  1. Sesi I: pukul 05.00 sampai 08.00 pagi
  2. Sesi II: pukul 08.00 sampai 11.00 siang
  3. Sesi III: pukul 15.00 sampai 18.00 sore

Dengan pembagian ini, total kuota pengunjung per tahun diperkirakan mencapai 365.000 orang. Sistem sesi ini dirancang untuk mengatur arus wisatawan agar tidak menumpuk di satu waktu, sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Proses Persiapan yang Matang dan Tidak Tergesa-gesa

Menhut menegaskan bahwa pertimbangan soal pembatasan wisatawan ini sudah diinisiasi sejak lama dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. "Pembatasan kuota pengunjung telah diinisiasi sejak lama, jadi tidak tergesa-gesa. Bahkan telah dilaksanakan sejak Mei 2025 persiapannya," ungkap Raja Juli.

Proses persiapan diawali dengan diskusi bersama para pemangku kepentingan dan asosiasi pelaku usaha wisata di Labuan Bajo melalui forum group discussion (FGD) yang dilakukan beberapa kali. Penetapan kuota 1.000 orang per hari didasarkan pada kajian mendalam mengenai daya tampung wisata TN Komodo, dengan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pariwisata dan konservasi, menjadikan TN Komodo sebagai destinasi wisata berkelanjutan yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga