Warga Langkat Temukan Ranjau Darat Peninggalan Perang, Dimusnahkan Tim Brimob
Warga Langkat Temukan Ranjau Darat Peninggalan Perang

Warga Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan benda mencurigakan yang diduga kuat merupakan ranjau darat. Benda tersebut kemudian berhasil dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak/Jibom) Satuan Brimobda Sumatera Utara dalam kondisi aman dan terkendali.

Kronologi Penemuan Ranjau

Penemuan bermula pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang warga bernama Bustami (55) hendak menanam palawija di samping rumahnya. Saat mencangkul tanah, ia merasakan cangkulnya mengenai benda keras. Penasaran, Bustami kemudian mencongkel benda tersebut menggunakan parang hingga menemukan sebuah benda besi berkarat yang tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah.

"Saat mencangkul tanah, Bustami merasa cangkulnya mengenai benda keras," ujar Humas Polres Langkat, Iptu Jekson, pada Sabtu (2/5/2026). Benda tersebut diduga merupakan ranjau darat peninggalan masa penjajahan Belanda atau Jepang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan dan Sterilisasi Lokasi

Setelah penemuan, Bustami segera melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian. Lokasi penemuan langsung disterilkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi awal, pemasangan garis polisi (police line), serta pengamanan perimeter dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan masyarakat sekitar.

"Sembari menunggu Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut, petugas melakukan pengecekan TKP, sterilisasi awal, pemasangan police line, serta pengamanan perimeter dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan masyarakat sekitar," jelas Iptu Jekson.

Pemusnahan Ranjau Darat

Setelah lokasi dinyatakan aman, Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut langsung melakukan pemusnahan ranjau tersebut. Ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung, untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak. Proses pemusnahan berjalan lancar dan ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali.

"Ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung, untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak. Ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali," pungkas Iptu Jekson.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga