Transjakarta Serahkan Penanganan Kasus Bus Lindas Pejalan Kaki ke Kepolisian
Manajemen PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta akhirnya buka suara menyusul insiden tragis di mana sebuah bus miliknya melindas seorang pejalan kaki hingga tewas di wilayah Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, di Jalan Margasatwa Raya, Jaksel, dan telah menimbulkan duka mendalam bagi pihak korban dan keluarga.
Permohonan Maaf dan Penyerahan Proses Hukum
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada hari yang sama, Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani, menyatakan bahwa Transjakarta dengan penuh rasa hormat menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kasus ini kepada pihak kepolisian. "Saat ini, kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya," tegas Ayu.
Lebih lanjut, Ayu memastikan bahwa perusahaan tidak akan melakukan intervensi apa pun dalam penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Transjakarta juga secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa yang mendalam atas insiden kecelakaan tersebut. "PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas insiden yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2)," ungkapnya.
Kronologi Insiden yang Memilukan
Menurut penjelasan dari Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, bus Transjakarta dengan nomor polisi B-7756-TGC sedang melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Margasatwa Raya. Sesampainya di Bus Stop Taman DDN, diduga roda belakang kendaraan tersebut melindas seorang pejalan kaki yang berinisial S, berusia 28 tahun.
"Akibat dari laka lantas tersebut seorang pejalan kaki berinisial S mengalami luka dan meninggal dunia di TKP," jelas Ojo. Korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VeR) guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Insiden ini menyoroti pentingnya keselamatan lalu lintas, terutama bagi pejalan kaki di area ramai. Transjakarta, sebagai operator transportasi publik terbesar di Jakarta, diharapkan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan, sementara kepolisian terus mendalami penyebab pasti kecelakaan ini.



