Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok Baru, Anggota TNI AD Dianiaya
Tegur Ibu Pukul Anak, Anggota TNI AD Dianiaya di Stasiun Depok

Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Peltu menjadi korban penganiayaan di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat. Insiden ini dipicu oleh teguran korban terhadap seorang ibu yang bertindak kasar kepada anaknya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan anggota TNI AD melihat seorang ibu memukul anaknya di area stasiun. Korban kemudian menegur ibu tersebut atas tindakannya.

Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik. Ibu tersebut bersama orang lain yang diduga kerabatnya justru melakukan pemukulan terhadap anggota TNI tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku Diamankan Polisi

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan kejadian ini. Ia menyatakan bahwa satu orang pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini berada di Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum.

“Iya. Korban TNI AD pangkat Peltu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok,” ujar AKP Made Budi saat dihubungi wartawan pada Minggu, 26 April 2026.

Penyelidikan Berlanjut

Polres Metro Depok masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pihak kepolisian juga akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat.

“Korban negur seorang ibu karena memukul anaknya. Karena tidak terima lalu terjadilah pemukulan ke korban,” jelas AKP Made Budi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum yang seharusnya melindungi anak dari kekerasan, justru melakukan perlawanan saat ditegur. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan masalah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga