Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Cilincing, Jakarta Utara, di mana sebuah tabung oksigen terpental sejauh 100 meter dan menimpa rumah warga. Insiden ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 09.20 WIB di Jalan Baru Gang 2 Dalam No. 25, Kelurahan Cilincing.
Kronologi Kejadian
Tabung oksigen berukuran 6 meter kubik tersebut sedang dalam proses pengisian di PT Multi Senada Dan Dewa yang berlokasi di Jalan Cilincing Raya No. 29. Tiba-tiba, tabung tersebut terpental ke udara disertai suara ledakan keras. Atap lokasi pengisian yang terbuat dari asbes mengalami kerusakan akibat kejadian ini.
Tabung kemudian jatuh dan menimpa sebuah rumah tinggal yang juga berfungsi sebagai warung kelontong milik warga. Rumah tersebut berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pengisian. Pemilik rumah, Ahmad Suyono, dan istrinya, Maryam, sedang berada di warung saat kejadian. Mereka terkejut ketika tabung oksigen menghantam atap bangunan dan merusak sejumlah bagian rumah serta etalase warung.
Tidak Ada Korban Jiwa
Meskipun kerusakan yang ditimbulkan cukup berat dan menyebabkan trauma psikologis bagi penghuni rumah, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
Penanganan oleh Pihak Berwenang
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Dubasri menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing untuk mengetahui penyebab pasti dan memastikan pertanggungjawaban atas kerugian warga. Personel piket fungsi Polsek Cilincing yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Adi Putra Tanjung dan didampingi Pawas Aiptu Bambang Prayitno segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara.
Petugas melakukan serangkaian tindakan, antara lain mengamankan lokasi, memasang garis polisi, meminta keterangan saksi, mendokumentasikan kerusakan, serta membuat laporan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Imbauan Keselamatan
Polsek Cilincing mengimbau seluruh perusahaan yang bergerak di bidang pengisian dan penyimpanan gas bertekanan tinggi untuk selalu menerapkan standar keselamatan kerja secara ketat guna mencegah kejadian serupa yang dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat sekitar.



