Sopir Bus TransJ Diduga Lindas Pejalan Kaki di Cilandak Dibebastugaskan Sementara
Sebuah insiden tragis terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/2/2026) siang. Seorang pejalan kaki berinisial S (27) dilaporkan tewas setelah terlindas ban belakang bus Transjakarta di halte Taman DDN, Jalan Margasatwa Raya. Kejadian ini langsung memicu respons cepat dari pihak operator transportasi dan aparat kepolisian.
Kronologi Kejadian yang Memilukan
Menurut keterangan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, peristiwa naas tersebut terjadi tepat pada pukul 14.20 WIB. Bus Transjakarta dengan nomor polisi NRKB B-7756-TGC yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial SH sedang melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Margasatwa Raya.
"Sesampainya di TKP, tepatnya di halte Taman DDN, diduga roda belakang kendaraan bus Transjakarta tersebut melindas seorang pejalan kaki saudara S. Akibat dari laka lantas tersebut, seorang pejalan kaki saudara S mengalami luka dan meninggal dunia di TKP," jelas Ojo kepada wartawan.
Korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke RSUP Fatmawati, namun nyawanya tidak tertolong. Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Respons Cepat dari Transjakarta
Menanggapi insiden memilukan ini, manajemen PT Transportasi Jakarta mengambil langkah tegas. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat, Tjahyadi DPM, mengonfirmasi bahwa sopir bus yang terlibat telah dibebastugaskan sementara sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku.
"Sebagai tindak lanjut internal, Transjakarta telah membebastugaskan sementara pramudi yang terlibat kecelakaan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku," tegas Tjahyadi dalam keterangan resminya pada Jumat (13/2/2026).
Lebih lanjut, perusahaan menyampaikan duka cita mendalam atas insiden yang melibatkan bus rute 1E tersebut. Manajemen memastikan komitmen penuh dalam menanggung seluruh biaya penanganan korban.
Tanggung Jawab dan Komitmen Perusahaan
Tjahyadi menegaskan bahwa Transjakarta akan menanggung seluruh biaya yang timbul akibat insiden ini. "Sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, kami telah memastikan seluruh biaya penanganan di rumah sakit, penyediaan ambulans, hingga pemberian santunan duka bagi keluarga korban ditanggung sepenuhnya guna memberikan dukungan di masa sulit ini," ujarnya.
Perusahaan juga menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh data pendukung, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), telah disiapkan untuk membantu pengusutan kasus.
"Transjakarta berkomitmen menghormati penuh penyidikan yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Kami bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh data pendukung, termasuk rekaman CCTV, untuk mengungkap kronologi kejadian secara terang benderang," tambah Tjahyadi.
Langkah Pencegahan ke Depan
Selain menangani kasus ini secara profesional, Transjakarta juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan operasional. Perusahaan akan meningkatkan pengawasan terhadap standar operasional para pramudi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Di sisi lain, sosialisasi kepada masyarakat mengenai titik buta atau blind spot kendaraan besar akan terus digencarkan melalui berbagai kanal media sosial. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinteraksi dengan kendaraan besar di jalan raya.
Proses penyelidikan kini sepenuhnya diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Transjakarta memastikan akan memberikan dukungan penuh selama proses hukum berlangsung, sambil terus melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan standar keselamatan operasional transportasi umum di ibu kota.



